Jalan raya Bojongsoang, Bandung, meski statusnya jalan provinsi, tapi terlihat tidak ada sama sekali adanya garis marka di jalan tersebut, rambu rambu lalulintas juga sangat minim. Mohon kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk membuatkan garis marka jalan serta menambahkan rambu rambu lalulintas di jalan tersebut , banyak pengendara yang terlalu mengambil ke kanan karena tidak ada garis marka jalan. Mohon perhatiannya, terima kasih.
Yunus, Bandung
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…