Pemkab Lebak Minta Pelaku UMKM Bentuk Koperasi

Pemkab Lebak Minta Pelaku UMKM Bentuk Koperasi

NERACA

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di daerah itu agar membentuk lembaga koperasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kita menargetkan ke depan semua pelaku UMKM sudah membentuk lembaga koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Babay Imroni di Lebak, dikutip dari Antara, Jumat (19/10).

Pemerintah daerah mewajibkan pelaku UMKM memiliki lembaga koperasi untuk meningkatkan perkembangan usaha masyarakat. Prinsip koperasi itu membangun ekonomi secara bersama-sama dan bergotong royong dengan menghimpun dana dari anggota. Selain itu juga dana yang dihimpun dari anggota bisa disalurkan kembali untuk penguatan modal usaha anggotanya.

Kehadiran lembaga koperasi tentu akan membangkitkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha tanpa terlibat rentenir."Kami mendorong pelaku UMKM harus mendirikan lembaga koperasi," ujar dia.

Menurut dia, pelaku UMKM yang sudah membentuk lembaga koperasi akan dipermudah untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah maupun BUMN. Namun, sebaliknya jika pelaku UMKM itu tidak mendirikan lembaga koperasi maka akan kesulitan untuk mendapat bantuan. Sebab, saat ini bantuan program yang digulirkan pemerintah dan BUMN harus memiliki badan usaha di antaranya lembaga koperasi itu."Kami selalu mengajak kepada pelaku UMKM agar membentuk lembaga koperasi agar mendapat bantuan program kegiatan usaha," kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan data pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak jumlah koperasi tercatat 816 unit dengan perguliran dana sebesar Rp661 miliar dan anggotanya sebanyak 89.785 orang. Dari 816 unit koperasi itu, di antaranya koperasi UMKM dengan memproduksi aneka kerajinan anyaman, bambu, pandan dan makanan olahan.

Selama ini, koperasi UMKM tumbuh dan berkembang di Kabupaten Lebak karena mereka terbantu permodalan melalui koperasi tersbut."Kami berharap koperasi itu menjadikan soko ekonomi masyarakat sehingga dapat membantu program pemerintah," ungkap dia.

Sementara itu, Lilis (40) seorang pelaku UMKM warga Warunggunung Kabupaten Lebak mengaku usahanya kini mengalami kemajuan setelah mendirikan lembaga koperasi UKM emping. Saat ini, anggotanya mencapai 80 pelaku UKM dan bisa menyalurkan penguatan modal."Kami mendirikan lembaga koperasi empat tahun terakhir, namun usahanya berkembang pesat karena para anggota bisa menerima suntikan modal," kata dia. Ant

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…