Jumlah Debitur Naik Menjadi 57 Juta

NERACA

 Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan jumlah debitur yang memperoleh fasilitas kredit dari industri perbankan dan non bank mencapai 57,8 juta hingga Januari 2012. Jumlah tersebut terus mengalami  peningkatan disbanding pada tahun-tahun sebelumnya.  "Tahun 2007 jumlah debitur mencapai 28 juta kemudian meningkat menjadi 35 juta pada 2008. Selama 2009 dan 2010 juga mengalami peningkatan menjadi 51 juta debitur," kata Juru Bicara BI Difi Johansyah di Jakarta,4/3

Menurut Difi, berdasarkan catatan hingga  akhir Desember 2011 jumlah debitur telah mencapai 57,14 juta dan bertambah menjadi 57,8 juta di awal Januari 2012. "Guna mendukung penyaluran kredit perbankan yang sehat, Bank Indonesia menyelenggarakan Sistem Informasi Debitur (SID). Dalam SID ini terdapat data-data jumlah debitur," tuturnya.

Debitur bank umum per Januari 2012 mencapai 51,89 juta. Sedangkan debitur BPR/BPRS mencapai 5,1 juta. "Debitur Lembaga keuangan non bank sendiri mencapai 877 ribu," ungkap Difi.

Menurut Difi, output dari SID berupa Informasi Debitur Individual (IDI) digunakan oleh Lembaga Keuangan (LK) sebagai salah satu alat dalam mengukur risiko gagal bayar dari penyaluran kredit.

Pada 2011 lalu, Bank Indonesia (BI) mencatat semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa keuangan untuk  “berutang”. Berdasarkan data terakhir bank sentral, tercatat sebanyak 54,372 juta orang yang menggunakan jasa keuangan untuk mendapatkan kredit termasuk bank dan non-bank. "Jumlah debitur jasa keuangan hingga Mei 2011 mencapai 54,372 juta atau meningkat sebanyak 2,461 juta dari Januari 2011," ujar Difi kala itu.

Dipaparkan Difi, debitur jasa keuangan terdiri dari bank dan non-bank. Khusus untuk bank, lanjut Difi terbagi menjadi dua yakni Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Debitur bank umum mencapai 48,968 juta sedangkan debitur BPR mencapai 4,681 juta. Adapun lembaga keuangan non bank mencapai 722.000 hingga Mei 2011," terang Difi.

Dihubungi secara terpisah Pengamat Perbankan yang juga Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Krisna Wijaya mengungkapkan semakin besar peminjam dapat diartikan semakin banyak orang yang mampu atau layak berutang.  "Teorinya kan permintaan kredit dipengaruhi oleh pendapatan atau repayment capacity," terangnya.

Menurut Krisna, meningkatnya jumlah debitur merupakan suatu hal yang positif. "Karena pendapatan masyarakat meningkat yang disebabkan oleh kegiatan perekonomian," jelasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…