Nikmatnya Peluang Usaha Kumis Lele "Bu Ollya"

Depok - Apa yang biasa Anda olah untuk jenis ikan yang memiliki kumis panjang atau biasa kita sebut dengan ikan lele? Bisa jadi, Anda akan menjawab dengan jawaban pecel lele, pepes lele, pecak lele atau lainnya. Namun tidak untuk usaha kreatif Ibu Een Kurniasih yang sehari-harinya dipanggil Bu Ollya.

Ia dan kelompok wanita di RW 19 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok  mengolah Kumis ikan lele menjadi “Abon”. Sehingga racikan olahannya memiliki kenikmatan rasa dan tahan lama.

Berdiri pada tanggal 3 Mei 2011, Kelompok wanita ini diberi nama Kelompok Usaha Wanita Mandiri. Lokasinya di Jl. Karet RT 03/19 No 1, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. “Saya menghasilkan produk Abon Kumis Lele ini juga memiliki peluang besar untuk usaha para ibu-ibu rumah tangga yang ingin menambah penghasilan sampingan,” ujarnya.

Perajin makanan ini menawarkan kreativitasnya bagi ibu rumah tangga yang berminat untuk datang ke rumahnya. Berbagai strategi dan keuntungan yang bakal diperoleh kan diajarkannya, jika memang ada minat serius untuk usaha ini. Dia tak mau membuka secara terbuka melalui media. “Ini rahasia perusahaan,” ujarnya.

Menurut dia, tujuan awal berdirinya kelompok ini adalah meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu dan keluarga di wilayah RW 19 Kemiri Muka Beji sekitarnya. Serta memberdayakan potensi yang dimiliki oleh ibu-ibu rumah tangga sehingga bernilai ekonomi.

Melihat potensi dari Ibu-Ibu di RW 19 Kemiri Muka, sekitar Mei tahun lalu Een mempunyai inisiatif mendatangkan pengajar dari Universitas Negeri Jakarta untuk memberikan pelatihan kepada ibu-ibu. Tak lama dari pelatihan, Een melalui jejaring sosial facebook mempromosikan produk olahannya. Sejak itu pesanan mulai berdatangan.

Awal-awal terdapat kendala baru yaitu abon tidak kering sehingga tidak tahan lama dan berjamur. Sekitar bulan Juli 2011 permasalahan ini dapat teratasi setelah secara swadaya membeli mesin pengering abon. Saat ini, abon lele memiliki daya tahan lebih lama yaitu 3 bulan.

Produk abon lele Ollya, memiliki berbagai kemasan yaitu 50 gr, 70 gr, 100 gr. Untuk kemasan 50 gr seharga Rp10 ribu, 70 gr seharga Rp15 ribu dan 100 gr seharga Rp20 ribu. Dengan harga tersebut kita akan memperoleh abon ikan lele yang lezat yang bisa langsung disantap atau sebagai bahan tambahan kue, makanan tradisional ataupun lauk.

Di kesempatan yang sama, Ramdani lurah Kemiri Muka dan istri mengatakan pihak kelurahan akan membantu proses pemasaran abon lele Ollya. Dan mengharapkan abon lele agar bisa menjadi icon dari kelurahan Kemiri Muka umumnya.

Diharapkan pula di wilayah kelurahan Kemiri Muka setiap RW memiliki produk unggulan masing-masing yang mampu meningkatkan penghasilan masyarakat. Een berharap produk olahan kelompoknya mampu memiliki daya saing, sehingga bisa memasok kebutuhan industri perbakerian. (dasmir)

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…