KOTA SUKABUMI - Tahun Ini, Kemungkinan Besar 10 Perda Tuntas dari 15 Raperda

KOTA SUKABUMI 

Tahun Ini, Kemungkinan Besar 10 Perda Tuntas dari 15 Raperda

NERACA

Sukabumi - Dari target 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus dibahas menjadi Perda, kemungkinan besar hanya 10 Raperda yang bisa tuntas. Sisanya yang lima raperda tersebut, Yaitu tiga raperda inisiatif dari dewan yakni CSR, penyelenggaraan ketenagakerjaan serta sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu.

Sedangkan dua raperda merupakan parakarsa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Yaitu, Pembentukan Produk hukum daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi."Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Protukda) Kota Sukabumi kan ada 15, kemungkinan hanya 10 raperda yang akan tuntas di tahun ini," terang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, kemarin.

Adanya lima raperda tidak bisa dibahas di tahun ini kata Een, bukan tanpa alasan, seperti halnya dengan dua Raperda yang diajukan oleh Pemkot itu karena masih menunggu beberapa aturan diatasnya."Perda RPJMD kita harus berurut menunggu RPJMD provinsi, karena kan sama-sama pilkada serentak. Kita geser jadwalkan di triwulan pertama 2019. Lalu yang pembentukan program hukum daerah juga, masih menunggu perubahan permendagri nomor 80/2018 terkait hasil uji materi, ada perubahan dimana menteri atau gubernur tidak bisa membatalkan Perda," katanya.

Jadi di tahun 2018 ini, dari 15 raperda yang masuk program Protukda, hanya 10 Raperda yang akan rampung. Seperti halnya raperda yang sudah rampung itu Retribusi pelayanan tera atau tera ulang, Metrologi legal, pertanggungjawaban APBD 2017 dan APBD perubahan 2018."Raperda itu sudah mendapatkan persetujuan dan sudah di perda-kan," ujarnya.

Sementara itu raperda yang sedang dalam proses pembahasan yakni Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Penyelengaraan Perhubungan, Penanganan kemiskinan, Rancangan APBD 2019 serta pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas."Sedangkan raperda untuk penanganan kemiskinan dan pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas akan dibahas setelah tiga Rapeda ini tuntas dibahas," pungkas Een.

Sebelumnya diwartakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai melakukan uji publik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan perhubungan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Uji publik yang tersebut, selain mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat. Juga agar diketahui bahwa Pemkot Sukabumi sedang mengajukan ke dua raperda tersebut.

"Sebelum kita usulkan ke dewan untuk dibahas menjadi perda. Kita (pemda) lakukan dulu uji publik ke masyarakat," terang Een usai menggelar uji publik raperda tersebut di salah satu Hotel kawasan Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Jumat (5/10).

Kemudian uji Publik ini juga lanjut Een, salah satu metode dalan pengusulan Raperda. Makanya kita mengumpulkan masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. Arya

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…