Kasus Sengketa Kepemilikan - Performance Saham BFIN Terus Merosot

NERACA

Jakarta - Kinerja saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) tercatat terus merosot seiring kasus sengketa kepemilikan saham. Hal ini bisa dilihat dari posisi saham BFIN sejak April 2018. Dimana sejak kasus ini kembali muncul ke permukaan pada pertengahan bulan April saham BFIN mengalami penurunan 35,67% dari Rp855 pada 18 April 2018 ke Rp550 pada penutupan perdagangan Senin, 15 Oktober 2018.

Kata Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Reza Priyambada, pihak BFIN tentu harus segera menyelesaikan masalah ini dengan pihak APT karena dikhawatirkan yang dirugikan kedepan adalah pihak investor ritel. Apa lagi kalau sahamnya sampai di suspend. Disisi lain jika kasus ini terus berlarut-larut dan tidak ada titik terang, bukan tidak mungkin saham perusahaan terus merosot, seiring menurunnya kepercayaan investor.”Meski sekarang ini mulai naik, khawatirnya kenaikan ini hanya sesaat dan lalu investor profit taking karena masih khawatir kasus hukum tersebut,"ujarnya di Jakarta, kemarin.

Melorotnya performance saham BFIN tidak bisa lepas dari masalah hukum yang dihadapi perseroan, sehingga memberikan khawatiran bagi investor. Bahkan, PT Aryaputra Teguharta (APT) juga telah melayangkan surat peringatan kepada Self-Regulatory Organizations (SRO) khususnya PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan instansi-instansi lainnya untuk tidak memfasilitasi transaksi saham BFI yang sedang dalam sengketa dan memblokir rekening Trinugraha Capital & Co SCA yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum saat transaksi akuisisi di tahun 2011. 

Kuasa hukum APT, Asido M. Panjaitan, Partner dari HHR Lawyers pernah bilang, KPEI dan KSEI sebagai pihak berwenang di pasar modal harus menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan saat ini. “Jadi, kalau saham BFIN sedang dalam sengketa, KPEI dan KSEI harus lebih cermat dan hati-hati, janganlah main difasilitasi saja," ujarnya.

Dia menambahkan, permintaan itu didasarkan atas transaksi jual saham BFIN oleh beberapa manajamen BFIN yang sudah berstatus tergugat dalam sengketa saham.”Beberapa hari lalu, disampaikan oleh beberapa media adanya fakta bahwa Cornellius Henry Kho, yang merupakan Komisaris BFIN aktif saat ini, sekaligus juga pihak terhukum berdasarkan Putusan PK MA No.240/2006, telah menjual seluruh sahamnya di BFIN. Padahal, jelas-jelas berdasarkan Putusan PK MA No.240/2006, yang bersangkutan seharusnya memenuhi hukumannya untuk mengembalikan saham-saham kepada APT, bukan malah menjual/mengalihkannya,” kata Asido.

Lebih lanjut Asido menyampaikan bahwa APT juga telah mempersiapkan bukti-bukti yang tentunya akan membuktikan terkait keberadaan saham-saham milik APT, yang saat ini masih dipegang secara tidak sah oleh BFI dan atau para terhukum lainnya berdasarkan Putusan PK MA No.240/2006. Selanjutnya, APT dengan tegas mengecam pernyataan pihak PT BFI Finance Indonesia Tbk. Pasalnya BFI melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu memberikan pernyataan bahwa gugatan APT terkait pembayaran dwangsom (uang paksa) tidak berarti apapun.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…