KPK Ikuti Perkembangan Kasus Pertamina

KPK Ikuti Perkembangan Kasus Pertamina

NERACA

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi investasi PT Pertamina (Persero) di luar negeri.

Namun demikian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta publik bersabar sampai proses penyelidikan selesai."Intinya KPK masih mengerjakan tahapannya. Sabar dulu, kalau ada kemajuan nanti kami laporkan ke publik," kata Saut di Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Sebelumnya, Saut pernah menyampaikan KPK mengikuti perkembangan penanganan kasus investasi Pertamina di luar negeri pada masa lalu. Bahkan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus ini sejak awal. Namun Saut tidak mau menjelaskan lebih detail proses penelusuran kasus tersebut."Saya tidak boleh sebut detil dulu. Tapi yang jelas, memang dari awal ada koordinasi itu untuk (kasus dugaan korupsi investasi) Pertamina (di luar negeri) 'kan," ujar dia.

Indikasi dugaan korupsi investasi yang sedang diusut KPK terkait akuisisi 65 persen saham ConocoPhillips Algeria Ltd di Blok 405a, Aljazair oleh PT Pertamina (Persero) pada 23 November 2013 senilai 1,75 miliar dolar AS. Dalam proses akuisisi itu diduga ada kelebihan pembelian hingga 900 juta dolar AS dari nilai aset bersih ConocoPhillips saat itu karena diketahui aset bersih ConocoPhillips Algeria per 31 Oktober 2012 hanya sebesar 850 juta dolar AS.

Pertamina diduga tidak membeli saham langsung kepada ConocoPhillips, namun melalui Blacstone, perusahaan cangkang (Special Purpose Vehicle/SPV). Keterlibatan Blacstone yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, itu diduga karena ada campur tangan Gary Hing. Gary diketahui menjadi konsultan di Pertamina sejak 2008-2014.

Dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina (Persero) di Blok BMG Australia tahun 2009, penyidik Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dan Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina (Persero) Genades Panjaitan (GP). Selain itu, mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan (FS) dan mantan Manager Merger&Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) berinisial BK.

Kasus korupsi ini mengemuka ketika PT Pertamina (Persero) mengakuisisi (investasi non-rutin), yakni pembelian sebagian aset (Interest Participating/IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project tanggal 27 Mei 2009. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…