Realisasi Subsidi Energi Lampaui Pagu Anggaran

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan realisasi subsidi BBM dan LPG dalam APBN pada akhir September 2018 sudah melampaui pagu yang ditetapkan. Askolani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/10), mengatakan realisasi BBM dan LPG sudah mencapai Rp54,3 triliun atau 115,9 persen dari pagu Rp46,9 triliun. "Realisasi BBM dan LPG ini mengalami pertumbuhan sebesar 96,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu," ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu alasan kenaikan realisasi subsidi BBM dan LPG tersebut adalah karena pemerintah melunasi tunggakan subsidi pada tahun sebelumnya sebesar Rp12 triliun. "Kenaikan ini karena melunasi tunggakan hasil audit BPK sebesar Rp12 triliun, jadi ini sedikit melampaui pagu," ujar Askolani.

Ia menambahkan realisasi subsidi BBM dan LPG ini diperkirakan makin meningkat karena terdapat penyesuaian harga BBM yang ditanggung pemerintah dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter. "Penyesuaian harga ini berdampak pada tambahan belanja subsidi untuk mendukung kebijakan BBM yang sudah ditetapkan," kata Askolani.

Sementara itu, realisasi subsidi listrik juga telah mencapai Rp38,2 triliun atau 80,2 persen dari pagu dalam APBN Rp47,7 triliun atau mengalami pertumbuhan 25,2 persen. Dengan demikian, maka keseluruhan realisasi subsidi energi telah mencapai Rp92,5 triliun atau 97,9 persen dari pagu Rp94,5 triliun atau mengalami pertumbuhan 59,1 persen. Dalam kesempatan ini, realisasi subsidi non energi juga ikut disampaikan telah mencapai Rp30,9 triliun atau 50 persen dari pagu APBN sebesar Rp61,7 triliun.

Audit BPK

Sekedar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa perhitungan subsidi energi untuk tahun 2017. Hasil temuannya yakni pemerintah masih kurang membayar subsidi untuk tiga perusahaan yang selama ini menyalurkan subsidi energi dengan total Rp 6,241Triliun. Ketiga perusahaa itu yakni PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT AKR Corporindo Tbk. Itu mengacu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester I 2018.

Untuk PLN, pemerintah masih kurang membayar Rp 363 miliar. Sebenarnya, PLN mengajukan subsidi Rp 47,862 triliun. Namun, setelah diaudit ternyata kewajibannya hanya Rp 45,738 triliun. Dari kewajiban itu, pemerintah sudah membayar Rp 45,375 triliun. Kemudian ada kekurangan bayar dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan minyak tanah ke Pertamina dan AKR Corporindo. Totalnya, Rp 864.159 miliar. Ini dari total kewajiban Rp 9,161 triliun. Sebelumnya, kedua perusahaan itu mengajukan subsidi Rp 9,163 triliun.

Hasil audit tersebut tidak merinci berapa kekurangan untuk Pertamina dan AKR Corporindo. Yang jelas, kebijakan menahan harga Solar di tengah kenaikan harga minyak mentah membuat pendapatan Pertamina berkurang Rp 26,30 triliun. Sedangkan pendapatan AKR Corporindo berkurang Rp 259,03 miliar. Pemerintah juga masih memiliki tunggakan pembayaran subsidi untuk elpiji yang disalurkan Pertamina. Jumlahnya, Rp 5,014 triliun. Kewajiban pemerintah seharusnya Rp 43,763 triliun. Awalnya, yang diajukan Rp 43,853 triliun.

Secara total, pemerintah harus membayar subsidi energi sebesar Rp 98,663 triliun di tahun 2017. Yang telah membayar 92,421 triliun. "Pemeriksaan atas pengelolaan subsidi secara umum bertujuan untuk menilai kewajaran perhitungan nilai subsidi yang layak dibayar oleh pemerintah serta menilai apakah pelaksanaan subsidi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," mengutip IHPS BPK Semester I 2018.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…