Bekraf: Hak Kekayaan Intelektual Inti Ekonomi Kreatif

Bekraf: Hak Kekayaan Intelektual Inti Ekonomi Kreatif

NERACA

Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengingatkan bahwa hak kekayaan intelektual merupakan inti dari ekonomi kreatif sehingga para pelaku usaha ekonomi kreatif perlu untuk benar-benar memahaminya.

"HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah inti dari ekonomi kreatif," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf di Jakarta, Rabu (17/10).

Untuk itu, ia juga mengarahkan Bekraf agar bisa membantu pelaku kreatif di Nusantara untuk tidak sukar dalam melakukan pendaftaran HAKI dari produk kreativitas yang telah mereka hasilkan.

Sementara itu, Deputi Fasilitasi HAKI dan Regulasi Ari Juliano Gema menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar pelaku kreatif dalam negeri mudah mendapatkan HAKI baik secara teknis maupun finansial.

Ari memaparkan, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 5571 registrasi produk kreatif skala mikro, kecil dan menengah di sekitar 50 kota. Selain itu, ujar dia, pihaknya juga telah melakukan sertifikasi profesional terhadap 8141 partisipan di lebih dari 40 kota di berbagai daerah. Ia juga mengemukakan, panduan atau informasi mengenai bergam hak tersebut bisa diunduh secara gratis di laman Bekraf.

Sebelumnya, Program Director Konsultan Kekayaan Intelektual ("Intellectual Property"/IP) Robby Wahyudi mengingatkan pelaku usaha kreatif Indonesia masih memiliki tingkat kesadaran yang rendah dalam hal pendaftaran hak kekayaan intelektual."Tingkat kesadaran register (pendaftaran) IP lokal masih rendah, baru sekitar 7,25 persen," kata Robby Wahyudi dalam paparan di Jakarta, Senin (8/10).

Danumaya Dipa adalah konsultan IP kreatif yang didirikan dengan tujuan membangun ekosistem IP serta mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia khususnya dalam bidang manajemen IP lokal.

Menurut Robby, penjualan IP bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti dengan jual putus, lisensi, atau menjual "franchise" atau waralaba untuk mendapatkan royalti dari hasil karya produk kreatif mereka. Ia mencontohkan merek global seperti Kevin Klein sebenarnya pendapatannya didominasi dari hasil lisensing atau royalti yang mereka waralabakan ke berbagai pelosok dunia.

Robby memaparkan pada tahun 2017, pangsa pasar IP di tingkat internasional adalah sebesar 271,6 miliar dolar dengan pertumbuhan 4,6 persen per tahun, sedangkan pangsa pasar Asia Tenggara adalah 10,4 miliar dolar dengan prtunbuhan 8,6 persen per tahun.

Selama ini, ujar dia, Indonesia telah lama menjadi lahan konsumsi dari produk IP asing padahal Indonesia juga banyak memiliki IP lokal yang berpotensi tinggi seperti karakter Wiro Sableng yang telah muncul di salah satu gim daring serta maskot Asian Games yaitu Atung, Binbin, dan Kaka.

Ia memaparkan beberapa tantangan untuk kreator Indonesia antara lain adalh akses ke permodalan, kekurangan tenaga ahli, kurangnya kolaborasi dan minimnya pengetahuan legal terhadap proteksi IP. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…