Utang untuk Kegiatan Produktif

Berita tentang semakin membengkaknya utang negara membuat rakyat khawatir dan resah. Belakangan ini berbagai pendapat mengenai permasalahan ini santer diperbincangkan. Banyak pengamat ekonomi juga turut berbicara mengenai utang Indonesia yang telah menembus angka Rp. 4.100 triliun di tahun 2018, dan mereka juga mengkhawatirkan kondisi ini akan semakin bertambah parah dan takut jika pemerintah sampai gagal bayar sehingga membuat utang Indonesia menumpuk.

Melihat semakin kisruhnya opini publik dan pemberitaan mengenai utang negara, Menkeu Sri Mulyani pun akhirnya memberikan penjelasan secara tertulis atas kasus ini. Dia menegaskan, persoalan utang Indonesia masih pada batas yang wajar dan aman. Permasalahan utang Indonesia yang meningkat akhir-akhir ini bukan berati Indonesia sedang dalam kondisi krisis utang.

Jika menyorot pada utang Indonesia yang bertambah, memang diakui ada kenaikan. Namun, persoalan ini tidak hanya dilihat dari sisi utangnya saja. Para pakar ekonomi maupun elite politik yang mempersoalkan kenaikan utang negara hendaknya melihat kondisi  ini secara keseluruhan. Pemerintah tentunya menggunakan dana utang tersebut dengan pengelolaan yang baik.

Seperti yang kita ketahui, di Era Jokowi Indonesia sedang gencar membangun infrastruktur. Ada banyak kegiatan produtif berupa peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan juga pembangunan nasional lainnya.

Di sisi lain, pada 2017 nilai aset yang dimiliki negara mengalami peningkatan, yakni dari Rp. 781 triliun kini menjadi Rp. 2.648 triliun. Selain itu, sebenarnya meski utang Indonesia telihat besar, namun jumlah itu masih berada dalam batas yang aman menurut undang-undang. Besaran utang negara sebenarnya telah diatur dengan baik dan tertuang dalam undang-undang. Dikatakan bahwa rasio utang negara maksimal adalah 60% dari PDB. Saat ini rasio utang negara masih berada di kisaran 30% dari PDB.

Seperti yang dikatakan pesiden Jokowi dalam pidatonya. Beliau mengatakan bahwa pemerintah tetap berusaha untuk menjaga utang di bawah 30% dari PDB. Pada tahun 2013, rasio utang negara Indonesia sebesar 29,13% dari PDB. Lalu kemudian meningkat di 2014 menjadi 32,95%. Kemudian meningkat lagi hingga menyentuh angka 36,09%, tapi lantas di angka 34,05% pada 2016.

Selama ini pemerintah mengelola sumber pembiayaan baik dalam negeri maupun luar negeri yakni dalam bentuk utang. Dana tesebut akan digunakan sebaik mungkin untuk menjalankan program pembangunan nasional yang sudah direncanakan.

Pemerintah telah memiliki SDM handal yang selalu mengawasi  rasio utang negara berada di jalur yang masih aman. Penggunaan keuangan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Dalam kebijakan pemerintah, dana utang juga digunakan untuk pembangunan pasar keuangan serta obligasi di dalam negeri. Dengan demikian, utang tidak hanya berfungsi sebagai faktor penambah devisit negara melainkan juga sebagai instrumen investasi untuk rakyat Indonesia.

Menurut data, investor di bidang ritel sejak 2006 mengalami kenaikan. Total dari investor ritel surat berharga negara (SBN) mencapai 501.713. Bahkan yang mengejutkan investor individual tersebut memiliki usia yang cukup muda yakni ada yang dibawah 25 tahun, jumlah mereka sebanyak 3%. Rata-rata usia investor saat ini 25-55 tahun. Ada pula ibu rumah tangga yang juga mengenal investasi SBN, jumlah mereka sebesar 13-16%.

Data tersebut menjawab pertanyaan masyarakat yang mengkhwatirkan jika pembelian obligasi atau SBN lebih banyak jatuh ke investor asing. Karenanya dana utang juga digunakan untuk pembangunan pasar keuangan dalam negeri agar pemerintah bisa membuat masyarakat berpartisipasi dalam hal tersebut.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa utang Indonesia yang jumlahnya terlihat semakin naik membuat rakyat Indonesia resah dan meminta pemerintah berhati-hati dalam menggunakan instrumen utang tersebut. 

Pemerintah saat ini tengah fokus pada pembangunan infrastruktur. Perlu diketahui bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia masih tertinggal dari negara lainnya. Ketika jauh tertinggal, justru akan menimbulkan masalah bagi Indonesia. Tertinggalnya infrastruktur kita akan berdampak pada tingginya biaya ekonomi, rendahnya daya saing, serta ketimpangan sosial dan ekonomi.

Karena itulah Indonesia mengajukan pinjaman lebih tinggi dari sebelumnya. Dana utang tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur agar Indonesia semakin produktif. Seperti yang kita tahu, dana subsidi energi saat ini juga dialihkan untuk pembangunan nasional. Diharapkan nantinya pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin baik dan dapat meningkat. Saat ini pun jumlah pekerja di Indonesia mengalami peningkatan, dari 112,76 naik menjadi 118,41 juta dalam kurun tahun 2013 hingga 2018. Semoga!

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…