Berikan Pendampingan Hukum - Telkom Gandeng Kerjasama Jam Datun RI

NERACA

Jakarta – Sebagai upaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) serta menunjang kinerja perusahaan, Telkom dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (JAM DATUN RI) melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Direktur Utama Telkom, Alex J. Sinaga dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengungkapkan, kesepakatan bersama antara Telkom dan JAM DATUN merupakan wujud adanya kesamaan tekad dan semangat untuk bersama-sama melindungi kepentingan negara yang salah satu bagiannya dijalankan oleh Telkom.

Kata Alex, dengan visi Be the King of Digital in the Region dan misi Lead Indonesian Digital Innovation and Globalization, Telkom terus mengembangkan kapabilitasnya untuk membangun masyarakat digital Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dalam rangka mewujudkan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.”Untuk mewujudkan visi dan misi besar tersebut, Telkom dihadapkan pada tantangan dan dinamika dalam berbagai aspek, baik aspek teknologi dan sumber daya manusia, maupun aspek hukum yang berpotensi terjadinya loss of business opportunity,”ujarnya.

Oleh karena itu, tegas Alex, sebagai badan usaha milik negara dan juga perusahaan terbuka, Telkom memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis dilakukan dengan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik. Sementara Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara (Jamdatun), Loeke Larasati Agoestine menuturkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata dukungan korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha Telkom yang selain beraspek bisnis, juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip GCG. “Pendampingan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada Telkom telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada BUMN, dengan mengutamakan pencegahan guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada,” jelas Loeke.

Dalam kerjasama tersebut, JAM DATUN diberikan wewenang berdasarkan Peraturan Perundangan-undangan untuk memberikan pertimbangan hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit). Pertimbangan dimaksud bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan. Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) dan tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara.

BERITA TERKAIT

Lewat Test Drive - Hyundai Motors Bantu Alat Gerak Bagi Disabilitas

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), PT Hyundai Motors Indonesia berkolaborasi dengan Grab Indonesia dan…

Maybank Perkuat Perlindungan Keamanan dan Privasi Nasabah

Modus penipuan mengatasnamakan bank yang makin beragam membuat PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus memperkuat perlindungan keamanan dan…

PP Presisi Juara di Anugerah BUMN Awards

Di kuartal pertama 2024, PT PP Presisi Tbk (PPRE) berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus dalam ajang Anugerah BUMN Awards ke-13…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Lewat Test Drive - Hyundai Motors Bantu Alat Gerak Bagi Disabilitas

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), PT Hyundai Motors Indonesia berkolaborasi dengan Grab Indonesia dan…

Maybank Perkuat Perlindungan Keamanan dan Privasi Nasabah

Modus penipuan mengatasnamakan bank yang makin beragam membuat PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus memperkuat perlindungan keamanan dan…

PP Presisi Juara di Anugerah BUMN Awards

Di kuartal pertama 2024, PT PP Presisi Tbk (PPRE) berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus dalam ajang Anugerah BUMN Awards ke-13…