Meski Rupiah Melemah, Subsidi BBM Tak Berubah

 

 

 

NERACA

 

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar masih dikisaran Rp15.200 yang mana nilai tersebut jauh dari asumsi APBN 2018. Namun begitu, Kementerian Keuangan memastikan alokasi anggaran untuk subsisi bahan bakar minyak untuk tahun depan tidak mengalami perubahan. Meski mengalami perubahan asumsi nilai tukar rupiah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai hal ini tidak melulu berdampak negatif. Ia menjelaskan depresiasi nilai tukar rupiah akan menampah pendapatan negara. 

Sri Mulyani menjelaskan, perubahan asumsi kurs rupiah ini tidak akan berdampak pada postur anggaran subsidi pada tahun depan. "Untuk subsidi solar tetap dipatok sebesar Rp 2.000 per liter," ujarnya di Rapat Banggar, Selasa (16/10). Selain itu, untuk alokasi volume elpiji bersubsidi juga tidak berubah. Hal yang sama, lanjut Menkeu, juga berlaku untuk subsidi listrik. "Usulan subsidi untuk listrik tetap sesuai dengan usulan yang sudah dipaparkan sebelumnya," katanya menambahkan.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan perubahan asumsi nilai tukar ini untuk mengantisipasi pergerakan kondisi ekonomi global. Sebelumnya pada pembahasan asumsi makro RAPBN 2019 kemarin pemerintah sempat mengusulkan asumsi nilai tukar berada pada angka Rp 14.500 per dolar AS. Sementara Bank Indonesia melihat adanya range nilai tukar yang berada pada angka Rp 14.800-Rp 15.200 per dolar AS. "Kami mengusulkan menggunakan nilai tengahnya di angka tengahnya di Rp 15.000 untuk nilai tukar tahun 2019," ujar Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia perlu mewaspadai dinamika ekonomi global yang makin dinamis yang dipicu antara lain oleh kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menaikkan suku bunga, mengetatkan likuiditas dolar AS serta perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina. Ia juga menjelaskan, melihat kondisi kenaikan impor yang cukup tinggi di atas ekspor mengakibatkan neraca perdagangan yang masih defisit pada bulan Agustus 2018. Selain itu, dari hasil Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Bali baru-baru ini mengindikasikan masih akan terjadi ketidakpastian ekonomi global tahun 2019 tapi dengan arah yang lebih positif dibanding tahun ini.

"Untuk asumsi makro lainnya seperti pertumbuhan ekonomi, harga minyak per barel, dan lifting minyak diproyeksikan masih sama dengan yang telah dibahas antara Pemerintah dengan DPR sebelumnya," tuturnya. Namun ia meminta meski nilai tukar rupiah mengalami kenaikan beban perpajakan tetap sesuai dengan usulan yang sudah dipaparkan pada rapat sebelumnya. "Perpajakan non migas terutama tidak dapat berubah sejalan dengan sensitivitas ekonomi makro," ujar Sri Mulyani.

Jangan Naik

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi bahkan meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium tidak dilakukan sampai 2019. Ia beralasan, kenaikan BBM jenis Premium akan memicu penurunan daya beli masyarakat dan kenaikan inflasi. "Kenaikan premium itu mempunyai korelasi positif terhadap inflasi dan daya beli masyarakat kita yang masih rendah, meski orang meminta naik, tapi saya pribadi meminta jangan dinaikkan dulu karena pertimbangan menggerus daya beli dan inflasi yang menyebabkan rakyat miskin akan menderita," kata Fahmy.

Terlepas apakah keputusan pembatalan tersebut bermuatan politis atau tidak, Fahmy tak mau ikut campur di dalamnya. Ia hanya melihat pembatalan kenaikan harga BBM jenis Premium dari sisi situasi ekonomi yang terjadi saat ini. Menurutnya, melonjaknya harga minyak dunia memang memaksa negara-negara untuk menaikan harga BBM. Ini juga yang mendasari desakan kenaikan BBM di Indonesia. Jika tidak, maka merasa migas di Indonesia akan terbebani dengan melonjaknya harga minyak dunia. Termasuk Pertamina, yang saat ini menanggung beban subsdidi harga premium.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…