Pemkot Tangerang Layani Pencetakan KTP-el di Kecamatan
NERACA
Tangerang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Tangerang menurunkan petugas ke setiap kecamatan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Mulai tanggal 1 Oktober 2018 pencetakan sudah bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan. Ada pegawai yang di perbantukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap kecamatan di Kota Tangerang," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, dikutip dari Antara, Jumat (12/10).
Percepatan pencetakan dilakukan di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Hingga Agustus 2018 masih ada 6.040 KTP-el yang belum dicetak. Dengan diberlakukannya pencetakan KTP-el di kecamatan, kata dia, juga mempersingkat jarak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mencetak kartu identitas kependudukan.
"Kalau di kantor Disdukcapil kami hanya bisa melayani maksimal sampai 200-300 warga per hari, sementara kalau dipecah di masing-masing kecamatan pelayanan akan jauh lebih optimal," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemkot Tangerang Sri Warsini.
Dalam pencetakan KTP-el di masing-masing kecamatan, pihaknya telah menempatkan petugas setiap hari kerja, yaitu mulai Senin-Jumat, sedangkan pada Sabtu setengah hari.
Petugas tersebut selain mencetak KTP-el juga membantu proses perekaman data ganda warga Kota Tangerang."Bagi warga yang baru merekam, untuk sementara akan diberikan suket (surat keterangan) sedangkan bagi yang memproses KTP-elnya dikarenakan ada perubahan biodata, KTP-el hilang, maupun rusak fisiknya dapat dilaksanakan pencetakannya di kecamatan, sedangkan bagi warga masih memiliki suket dan belum menerima fisik KTP-elnya, akan dibantu pengecekan permasalahannya oleh petugas Dukcapil di kecamatan," ujar dia.
Hingga saat ini, blanko KTP-el di Kota Tangerang masih mencukupi, begitu juga dengan "ribbon" dan film untuk pencetakan KTP-el."Mudah-mudahan tidak ada permasalahan dengan stok blangko di pusat," kata dia.
Hingga saat ini warga Kota Tangerang yang belum melakukan perekaman data KTP-el sekitar 7.887 orang atau kurang lebih satu persen dari jumlah wajib KTP-el di daerah itu. Jumlah tersebut didominasi oleh usia wajib KTP-el baru, yang baru mencapai umur 17 tahun."Jumlah tersebut akan terus bergerak karena data penduduk selalu mengalami pergerakan," ujar dia. Ant
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…