Waspadai Gejolak Harga Barang di Pasar

Kenaikan harga BBM bersubsidi kini tinggal menghitung hari. Bersamaan dengan itu, harga sejumlah barang ada yang sudah dan bersiap-siap melonjak naik. Sebagian besar rakyat kecil Indonesia melihat kondisi ini sekarang, hanya bisa mengelus dada.

Kenaikan harga tersebut dipastikan merambah ke sembako, memang masalah besar di negeri ini. Pasalnya, dalam sejarah Indonesia belum ada satupun pemerintahan yang berhasil mengendalikan harga sembako agar tetap bisa dijangkau rakyat banyak.

Sebagai dampak liberalisme ekonomi yang masuk melalui mekanisme pasar, gejolak harga sembako semakin ruwet. Pertama, harga sembako, yang notabene kebutuhan pokok rakyat, sudah diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Akibatnya, harga sembako tidak disesuaikan dengan tingkat kemampuan daya beli rakyat.

Kedua, sebagian besar barang kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan, diperoleh atau didatangkan melalui impor. Harga barang ini tentu sangat ditentukan oleh gejolak pasar global, sehingga fluktuasi harganya terkadang tidak sesuai dengan realitas ekonomi Indonesia.

Lebih parah lagi dalam transaksi tingkat global, harga komoditas tidak semata-mata karena hukum permintaan dan penawaran, tetapi juga spekulasi. Harga pangan, misalnya, sekarang sudah dipengaruhi pula oleh permainan spekulan.

Ketiga, sebagian besar penyedia atau distributor barang-barang kebutuhan rakyat adalah supermarket atau ritel asing. Nah, logika mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya. Apalagi sebagian besar produk yang dijual atau tersedia di ritel itu adalah barang impor.

Keempat, mekanisme pasar yang tidak terkendali seringkali diwarnai dengan aksi spekulan untuk menimbun barang. Untuk mendapat keuntungan dengan cepat, perusahaan distributor sering menimbun barang dan melepas barang-barang itu ke pasar satu per satu. Ini sering memicu kenaikan harga secara tiba-tiba dan tidak terkendali.

Belajar dari  pengalaman tersebut, pemerintah sejatinya mempunyai politik untuk mengendalikan harga. Hal ini tentu bertentangan dengan para penganut neoliberal, dianggap “dosa” atau kejahatan. Namun untuk kepentingan nasional, hal itu sangat patut pemerintah mengambil kebijakan yang mengabdi kepada rakyat.

Seperti yang dilakukan pemerintah Venezuela (Juli 2011) yang mulai menerapkan UU khusus untuk mengatur harga agar adil bagi rakyat. Dengan UU baru ini, pemerintah Venezuela punya kekuasaan untuk mengendalikan, menolak atau mengizinkan harga keseluruhan barang atau layanan yang diproduksi, distribusikan, dan dipasarkan di dalam negaranya.

Bagi pemerintah Venezuela, kebijakan regulasi harga ini terutama ditujukan untuk melindungi rakyat dari kenaikan harga akibat penimbunan dan spekulasi. Dalam praktiknya, pemerintah mengultimatum semua perusahaan swasta untuk mendaftarkan harga produksi mereka.

Setelah proses pendaftaran, pemerintah akan menugaskan tim khusus untuk mengunjungi pasar-pasar di seluruh negeri guna mengetahui besaran dan variasi harga barang yang dimaksud di pasaran. Temuan dari tim ini akan menjadi acuan untuk penetapan harga.

Kemudian pemerintah akan menetapkan harga resmi yang berlaku di pasar Venezuela. Harga resmi barang akan ditempel di kemasan produknya. Pengusaha dan distributor akan dikenakan sanksi bila mematok harga di atas harga resmi itu. Pengusaha yang melanggar ketentuan itu akan dipenjara paling minimal 6 tahun. Mungkinkah Indonesia meniru Venezuela?

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…