Ketua DPR: Kapolri Jangan Terpengaruh Rumor Dugaan Suap

Ketua DPR: Kapolri Jangan Terpengaruh Rumor Dugaan Suap

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar jangan terpengaruh pada rumor soal dugaan mantan Kapolda Metro Jaya itu menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman.

"Pak Tito agar tetap fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Kapolri," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (12/10).

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet berharap Kapolri tetap fokus bekerja karena kinerja Korps Bhayangkara makin positif. Bamsoet menjelaskan bahwa Polri sudah menelusuri rumor soal Tito Karnavian menerima dana dengan memeriksa Basuki Hariman.

Hasil pemeriksaan tersebut sudah dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto kepada pers bahwa Basuki Hariman tidak pernah memberikan dana kepada Tito Karnavian ketika Tito menduduki jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa pimpinan KPK juga sudah memberikan penjelasan secara gamblang bahwa tidak ada bukti Tito Karnavia menerima dana dari Basuki Hariman. Ketua KPK Agus Rahardjo, kata dia, bahkan sudah menjelaskan tentang kesulitan lembaganya dalam membuktikan dugaan itu."Saya tentu percaya integritas KPK dalam menangani kasus hukum. Jika tidak ada bukti yang kuat, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum," ucap Bamsoet.

Politikus Partai Golkar ini juga merujuk pada persidangan terhadap Basuki maupun stafnya, Ng Fenny. Dalam proses persidangan terhadap keduanya, kata Bamsoet, juga tidak ada fakta hukum yang menguatkan dugaan Tito menerima uang dari Basuki sehingga Kapolri dan jajarannya tidak perlu menghabiskan banyak energi menanggapi isu ini."Masih banyak pekerjaan rumah lebih penting yang perlu diselesaikan oleh Polri," ucap Bamsoet.

Bamsoet juga mengingatkan Polri saat ini memiliki pekerjaan pengamanan "event" kelas dunia, antara lain, pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali serta Asian Paragames 2018 di Jakarta. Polri juga menghadapi persiapan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Bahkan, Polri memiliki tugas berat mengamankan Pemilu 2019."Jangan sampai isu ini membuat semangat Polri mengendur. Rakyat menaruh harapan besar kepada Polri untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Bamsoet.

Kemudian Bamsoet juga mengutip hasil survei dari lembaga survei ternama yang menunjukkan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian terus meningkat signifikan.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri juga membaik."Dari hasil survei menyimpulkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pada bulan Oktober 2017 adalah 63,2 persen, sedangkan pada bulan Juni 2018 meningkat menjadi 82,9 persen. Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini yang tertinggi sejak era reformasi pada tahun 1999," kata Bamsoet.

Bahkan, lembaga survei internasional Gallup melalui Global Law and Order Survey 2018 menempatkan Indonesia pada peringkat kesembilan negara teraman di dunia. Ada 69 persen dari 148.000 responden di 142 negara yang percaya bahwa Polri mampu menjaga keamanan Indonesia.

Oleh karena itu, Bamsoet menganggap tudingan miring kepada Tito Karnavian ibarat pohon yang tinggi akan terus diterpa angin."Kapolri Tito Karnavian harus menjadikan kejadian ini sebagai pelecut. Bukannya malah patah semangat," kata dia. Ant

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…