Kompensasi BLT Jangan Jadi Alat Politik

NERACA

Jakarta—Rencana pemerintah menyiapkan kompensasi kepada masyarakat miskin berupa “Bantuan Langsung Tunai” (BLT) terkait kenaikan BBM dinilai sebagai bentuk upaya membangun citra dan menarik simpati masyarakat agar  tak marah kepada pemerintah. "Ini pencitraan saja, seakan-akan Pemerintah telah berbuat baik kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon dalam diskusi “Ada Apa dengan Kenaikan BBM?”,

Lebih jauh kata Effendi, padahal sebenarnya pemerintah sedang memaksa masyarakat untuk menyumbang lebih pendapatannya kepada negara melalui kenaikan harga BBM. Sebab beban yang sebenarnya harus ditanggung negara dalam postur APBN ditanggung oleh berkurangnya subsidi termaksud. "Fungsi subsidi aslinya adalah untuk menunjukkan peran negara. Maksudnya, instrumen yang sebenarnya bagi negara untuk melindungi rakyat ada dalam bentuk subsidi itu, bukan kompensasi atas kenaikan BBM," ujarnya.

Effendy mendesak pemerintah sebaiknya berkonsentrasi dahulu menekan penyelewengan BBM sebelum memutuskan kenaikan. Contoh teranyar adalah dugaan jual-beli BBM bersubsidi oleh aparat Kepolisian di wilayah timur Indonesia dengan PT. PLN. “Hal-hal seperti ini mempengaruhi pemasukan negara. Janganlah membebankan masalah kepada pundak masyarakat kecil melalui pencabutan subsidi BBM, padahal masalah sebenarnya seperti pengelolaan yang tak beres dibiarkan begitu saja,” tegas Effendy.

Sementara itu, Hendri Saparini, Pengamat Ekonomi dari Econit, menyatakan Pemerintah seharusnya menghitung dampak dari kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat dan ekspor produk. Dengan kenaikan harga BBM, lanjutnya, maka daya beli seluruh kelompok masyarakat akan terganggu.“Bukan hanya kalangan di bawah garis kemiskinan, yang kelas menengah seperti saya juga terganggu dan tanpa ada kompensasi,” tutur dia.

Belum lagi bila dampaknya diperlebar kepada ekspor produk nasional yang gerakanny pasti melambat akibat naiknya harga BBM. “Kalau dihitung-hitung, penghematan BBM, kita katakan Rp30 trilliun. Tapi potensial loss bisa puluhan trilliun lebih besar,” tandas Hendri.

Pemerintah telah mengajukan dua opsi kenaikan BBM subsidi, yaitu naik Rp 1500 per liter menjadi Rp 6.000 bagi premium dan solar. Opsi kedua adalah pemberian subsidi tetap sebesar Rp 2.000 per liter.Kalau rencana pemerintah ini disetujui DPR dengan pengesahan APBN-P 2012, pemerintah berjanji akan memberikan kompensasi kepada masyarakat. Kompensasi ini dalam bentuk membagikan BLT dan beras miskin (raskin).

Sedangkan Daryatmo  menegaskan subsidi BBM bukan menjadi beban bagi APBN, sebab beban subsidi BBM di APBN hanya sekitar 8% dari total anggaran, yang nilainya hampir setara dengan pembayaran utang luar negeri.  Sebaliknya, menurut Daryatmo, yang paling besar menjebol anggaran negara justru belanja birokrasi untuk gaji pegawai dan operasional aparat pemerintah yang besarnya mencapai 51,4 persen dari total anggaran.

 

Anggota Komisi VII DPR ini juga menjelaskan bahwa tak benar bila pemerintah menyatakan subsidi BBM tak pernah dinikmati masyarakat kelas menengah bawah. Buktinya, survei Bank Dunia menunjukkan secara jelas bahwa BBM bersubsidi dikonsumsi oleh 64 persen pemilik sepeda motor, sementara 36 persen oleh pemilik mobil. Pemilik mobil mayoritas, berdasarkan survey, adalah kalangan kelas menengah yang membeli mobil dengan cara kredit. "Jadi subsidi BBM tepat sasaran karena memang dinikmati masyarakat menengah ke bawah," pungkasnya. **cahyo

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…