DPRD Sumsel Berikan Waktu Sebulan Tuntaskan Dualisme Koperasi

DPRD Sumsel Berikan Waktu Sebulan Tuntaskan Dualisme Koperasi

NERACA

Palembang - Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan tenggat waktu satu bulan kepada perusahaan dan pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menuntaskan dualisme kepengurusan Koperasi Indo Plasma Bersaudara.

"Kami meminta PT SIP untuk menyelesaikan persoalan ini satu bulan ke depan, nanti hasil pertemuan yang dilakukan oleh kedua pihak baik koperasi maupun perusahaan akan dilaporkan kepada Komisi II," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel Sujarwoto usai melakukan pertemuan dengan PT SIP dan Koperasi Indo Plasma Bersaudara di Palembang, Selasa (9/10).

Menurut dia, nanti DPRD akan menerima laporan dari hasil musyawarah dan mufakat yang akan dilakukan oleh koperasi dan pihak perusahaan."Kami memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan ini dan nanti hasilnya ditembuskan ke DPRD Sumsel dan Polda," ujar dia.

Meski dualisme kepengurusan ini menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) namun tahap perdamaian masih bisa dilakukan. Menurut dia, persoalan ini juga bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena hasil plasma ini dari PT SIP sudah ditunggu oleh anggota koperasi yang jumlahnya sangat besar."Tadi perusahaan berjanji untuk memfasilitasi dan kami juga minta disaksikan oleh Pemkab Banyuasin, koperasi dan dinas perkebunan terkait," ujar dia.

Ketua Komisi II DPRD Sumsel Ahmad Bastari mengatakan, setelah melakukan pertemuan dan dialog Komisi II memberikan beberapa rekomendasi di antaranya meminta kepada PT SIP maupun Pemkab Banyuasin untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan dua kepengurusan koperasi yang sedang berseteru."Kami minta pihak PT SIP dan Bupati Banyuasin untuk melakukan musyawarah dan mufakat sehingga persoalan ini dapat selesai," tutur dia.

Sebab dengan pertemuan yang akan dilakukan nanti bakal menghasilkan solusi yang baik bagi anggota koperasi yang berjumlah mencapai 1.600 orang yang tersebar di dua desa.

Sementara Humas PT Swadaya Indo Plasma (SIP), F Helmi mengatakan, pihaknya mendukung agar dualisme kepengurusan ini segera berakhir sehingga hasil plasma segera diserahkan kepada para anggota koperasi.”Dualisme kepengurusan koperasi sudah terjadi sejak tahun 2014, kami dari perusahaan sangat mendukung upaya perdamaian dari kedua belah pihak,” ujar dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…