Lima Pengadaan di Sukabumi Belum Dilakukan Proses Tender

Lima Pengadaan di Sukabumi Belum Dilakukan Proses Tender

NERACA

Sukabumi - Sebanyak lima paket pekerjaan belum dilakukan proses tender. Berdasarkan data yang dimuat pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), kelima paket tersebut adalah pembangunan jalan lingkungan penetrasi jalan Assalam, pembangunan jalan lingkungan hotmix manual kampung Cipeujeuh, pembangunan jalan lingkungan hotmix manual jalan Jayaniti, belanja pemeliharaan jalan aplikasi marka jalan, dan belanja modal pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU). 

"Bulan Oktober ini ada lima pekerjaan yang belum dilakukan tender," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Sukabumi Fahrurrazi kepada Neraca, Selasa (9/10).

Sementara itu lanjut Fahrurrazi, paket pekerjaan pengadaan lainya yang relatif bernilai cukup besar, saat ini tahap proses pelaksanaan kontrak. Antara lain, pembangunan trotoar (Jalan Suryakencana, jalan R.E. Martadinata, jalan Siliwangi, jalan R. Syamsudin, dan jalan Suryakencana), kemudian belanja modal pengadaan konstruksi gedung pengujian kendaraan bermotor, pembangunan gedung Puskesmas Baros, dan belanja modal pengadaan kontruksi pembangunan gedung kantor pusat penunjang tahap I RSUD R. Syamsudin, S.H."Seluruh pengadaan tersebut harus tuntas di triwulan ke 4 ini," terangnya.

Fahrurrazi mengatakan, memasuki awal bulan ini perangkat daerah Kota Sukabumi terus melaksanakan program atau kegiatan yang eksekusinya dilakukan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, baik yang dilakukan dengan cara swakelola, maupun yang dilaksanakan dengan menggunakan penyedia (Pelaku Usaha).

Untuk yang dilaksanakan dengan menggunakan penyedia, lanjut  Fahrurrazi, ditempuh dengan berbagai metode, di antaranya dengan e-purchasing (pembelian pada katalog elektronik), pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan dalam skema tender/seleksi."Tapi ditahun ini perangkat daerah lebih dominan menggunakan metode e-purchasing dan pengadaan langsung di satuan kerja masing-masing," ujarnya.

Selain itu juga tambah Fahrurrazi, di bulan ini juga pihaknya mulai mempersiapkan agenda kegiatan pengadaan untuk tahun 2019, dengan kegiatan advokasi dan pendampingan dalam perencanaan pengadaan di setiap Perangkat Daerah. Hal ini kata Fahrurrazi, seiring dengan proses perencanaan pembangunan dan keuangan yang sudah berada ditahapan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA), yang merupakan titik sinkronisasi dalam proses perencanaan pengadaan. Sehingga di sini dituntut keselarasan dalam alur perencanaannya. 

"Terlebih lagi Bapak Wali Kota Sukabumi sudah mengagendakan program kerja beliau di tahun 2019 sebagai tahun perencanaan, maka seluruh rangkaian pembangunan dan perencanaan harus berjalan sinergis," terangnya.

Fahrurrazi juga mengungkapkan, setelah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, maka seluruh ketentuan dalam Peraturan Presiden tersebut sudah berlaku dan wajib dipedomani dalam penyusunan perencanaan untuk seluruh cara dan jenis pengadaan, baik yang dilakukan dengan swakelola maupun dengan menggunakan penyedia.

Sehingga kata Fahrurrazi, BPBJ Kota Sukabumi yang semula disebut dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah beserta aturan perubahannya dengan nama Unit Layanan Pengadaan (ULP), namun dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 terjadi perubahan nama menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ), dengan uraian tugas dan tanggungjawab yang semakin besar. Yaitu, menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, dengan fungsi pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa, pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah.

"Atas ketentuan tersebut, maka UKPBJ tidak hanya terbatas pada kegiatan proses pemilihan penyedia, namun berperan dalam pembinaan sistem pengadaan yang ada, seperti dengan agenda pengembangan katalog lokal dan membangun tata kelola pengadaan yang lebih baik," pungkas Fahrurrazi. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…