Pemerintah Diminta Dorong Kesiapan Daerah Terapkan OSS

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah dinilai perlu untuk mendorong kesiapan berbagai otoritas di tingkat daerah agar dapat benar-benar menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS. "Penerapan Online Single Submission (OSS) seharusnya menunggu kesiapan daerah. Kesiapan ini seharusnya juga didorong oleh pemerintah pusat untuk mempercepat penyesuaian peraturan daerah dan juga kesiapan infrastruktur," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy, di Jakarta, Selasa.

Menurut Imelda Freddy, hal ini penting mengingat setiap daerah memiliki peraturan daerah yang berbeda dan kesiapan infrastruktur internet yang juga tidak sama, sehingga ada ketimpangan antardaerah mengimplementasikan OSS dengan optimal dan justru menganggu iklim usaha.

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya menyadari bahwa dalam proses penerbitan izin berusaha, banyak sekali izin-izin yang diperlukan, serta tahapan perizinan yang harus dilalui untuk sampai ke tahap tersebut membuat pengusaha harus melengkapi dokumen yang cukup banyak dan menyita waktu.

"Contohnya, untuk mendapatkan SIUP, beberapa bidang usaha mengisyaratkan adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam SOP pengurusan IMB yang dikeluarkan pemerintah, pengurusannya memakan waktu hampir satu bulan. Tapi kenyataaannya, proses untuk mengurus IMB ini dapat memakan waktu yang lebih lama karena pengurusannya melibatkan beberapa dinas di tingkat daerah," ungkap Imelda.

Untuk itu, ujar dia, sebaiknya sebelum OSS diberlakukan, pemerintah sudah lebih dulu memastikan kesiapan di berbagai daerah di Nusantara. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan penyempurnaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada para investor.

"Kami terus menyempurnakan sistem OSS dan melakukan sosialisasi, sehingga ketika waktu diserahkan kepada BKPM, sistem ini sudah berjalan dengan baik," kata Darmin dalam sosialisasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/9). Darmin mengatakan proses perizinan berusaha ini memberikan pengalaman digital yang lebih jelas dan pasti bagi para investor dalam memulai kegiatan bisnis di Indonesia karena mampu menekan waktu pelayanan yang sebelumnya dirasakan terlalu lama.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…