Kota Bekasi Harapkan Hibah dari Pemprov Jabar

Kota Bekasi Harapkan Hibah dari Pemprov Jabar

NERACA

Bekasi, Jabar - Wali Kota Bekasi terpilih Rahmat Effendi mengharapkan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyusul tidak adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kota Bekasi sudah tidak lagi mendapatkan dana hibah dari DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Anies Baswedan," kata dia di Bekasi, dikutip dari Antara, kemarin.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dinilai tidak dapat menjaga hubungan baik dengan Kota Bekasi yang kini bertetangga secara kewilayahan. Rahmat Effendi terpilih kembali dan akan dilantik sebagai wali kota definitif paling lambat pada Kamis (20/9).

Menurut dia, Gubernur Anies Baswedan tidak memberikan skala prioritas hubungan kemitraan dengan Kota Bekasi, meskipun kedua wilayah itu saling membutuhkan."Kita tidak mau disebut sebagai penyangga Ibu Kota. Kita ini mitra, tolonglah Pak Anies jangan memandang Kota Bekasi sebelah mata, ujar dia.

Salah satu bentuk dana hibah yang selama ini diterima Pemkot Bekasi adalah kompensasi bau atas pembuangan sampah DKI di Tempat Pengolahan Terpadu (TPST Bantargebang."Ini tidak cukup kalau hanya dana kompensasi bau yang besarannya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu buat warga, itu tidak menyelesaikan persoalan,” kata dia.

Pada 2017, saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmama, Pemkot Bekasi memperoleh dana hibah senilai total Rp316 miliar, yang diperuntukkan bagi kebutuhan dana pemberdayaan masyarakat, perbaikan infrastruktur, dan lainnya. Bantuan DKI dipakai untuk membuat proyek jembatan Rawapanjang dan Bojongmenteng senilai hampir Rp200 miliar lebih pada 2018.

Pascapelantikan dirinya sebagai wali kota, Rahmat akan meminta Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil untuk membantu dana hibah bagi kebutuhan infrastruktur layanan publik."Kalau Gubernur Jabar berkenan membiayai Kota Bekasi yang punya penghasilan luar biasa sebesar Rp1,8 triliun per tahun dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tolong dikembalikan sebesar-besarnya untuk pembenahan Kota Bekasi," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga tengah membutuhkan dana bantuan dari Pemprov Jabar untuk menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri berikut dengan penataan situ untuk tampungan air di musim hujan dan kemarau."Kota Bekasi ini elevasinya hanya 27 meter di atas permukaan laut, sehingga rawan banjir," kata dia.

Rahmat optimistis Gubernur Jabar akan memiliki perhatian lebih dibandingkan DKI Jakarta, mengingat Kota Bekasi masuk dalam wilayah administratif Jawa Barat."Ayo pak Gubernur, lihat Kota Bekasi dan bangun Kota Bekasi, jangan hanya melihat Kota Bekasi sebagai pintu gerbang Jabar, tapi harus jadi cerminan dan mukanya Jabar," kata dia. Ant

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…