Menkeu: KPK Bantu Kementerian Bersihkan Korupsi

NERACA

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu kementerian membersihkan lembaga tersebut dari korupsi.

"Saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi dan tentu saya kecewa sekali terhadap apa yang dilakukan oleh tim KPP itu dan beberapa staf yang melakukannya," kata Sri Mulyani ketika ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/10).

Menteri mengimbau seluruh wajib pajak melaporkan kepada Kementerian Keuangan jika ada pihak dari kantor pelayanan pajak yang melakukan tindak pemerasan dan tidak wajar. Menurut Sri, peringatan dini kepada sejumlah pegawai KPP sudah diberikan."Saya telah meminta Inspektur Jenderal dan Dirjen Pajak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja kami. Peringatan dini kalau sudah ada, kenapa tidak efektif mencegah terus?" tegas Sri. 

Sebelumnya, KPK menangkap Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba dalam operasi tangkap tangan di Ambon, Maluku. Dia tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/10). KPK melakukan penangkapan kepada La Masikamba terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak.

Sementara, Direktorat Jenderal Pajak membebastugaskan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon La Masikamba yang telah berstatus tersangka suap terkait dengan wajib pajak orang pribadi pada tahun 2016 di KPP Pratama Ambon.

"Setelah yang bersangkutan dinyatakan tersangka, kami akan segera membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan yang sekarang dan nantinya kalau sudah inkrah tindak pidananya akan diproses pemecatan dari pegawai negeri sipil," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (4/10).

Lebih lanjut, Robert menyatakan bahwa pihaknya sangat terpukul dan kecewa dengan kejadian tersebut, khususnya para pegawai lain yang masih bekerja dengan jujur."Kami dalam hal ini akan mendukung KPK untuk menyelesaikan menuntaskan persoalan yang terkait dengan OTT. Kepala kantor dan mungkin beberapa pegawai di dalam memberikan informasi yang diperlukan (KPK)," ucap Robert seperti dikutip Antara.

Dia menyatakan Ditjen Pajak akan terus memperbaiki manajemen, tata kelola, dan pelaksanaan tugas berbagai proses sehingga pengawasan dan pelaksanaan tugas di berbagai titik bisa terawasi dengan baik. Menurut dia, pemeriksaan wajib pajak merupakan salah satu yang rawan adanya praktik suap.

Kasus yang terjadi di Ambon ini adalah terkait dengan pemeriksaan wajib pajak dan pemeriksaan adalah salah satu proses bisnis yang memang rawan untuk adanya suap. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperbaiki mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemeriksaan ini dengan lebih transparan lagi.

Sementara itu, KPK juga angat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap pejabat pemeriksa pajak yang masih berulang."Pejabat yang memiliki peran strategis untuk mengawal target penerimaan pajak dengan memastikan tidak terjadinya kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak, justru menyimpangkannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam kesempatan sama.

Menurut dia, pajak yang merupakan sumber penerimaan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan negara untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, akhirnya hanya dinikmati oleh segelintir orang dengan cara curang seperti itu."Kami juga mengingatkan kembali kepada wajib pajak agar menghentikan praktik suap seperti ini. Jika menerima permintaan atau upaya pemerasan dari pemeriksa atau petugas pajak agar dilaporkan kepada penegak hukum," ucap Syarif.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu sebagai pemberi pemilik CV AT Anthony Liando (AL) serta dua orang diduga sebagai penerima masing-masing Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (LMB) dan supervisor atau pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin (SR). 

Diduga La Masikamba bersama-sama dengan tim pemeriksa pajak pada KPP Pratama Ambon menerima hadiah atau janji dari swasta/pengusaha terkait dengan kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi Tahun 2016 di KPP Pratama Ambon senilai total yang harus dibayar antara Rp1,7 miliar dan Rp2,4 miliar. mohar

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…