Masyarakat Diajak Andil Majukan Sektor Maritim Melalui Aplikasi "PESAN"

NERACA

Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko)  Bidang Kemaritiman  mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil dalam memajukan sektor kemaritiman nasional melalui aplikasi PESAN (Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman). Melalui aplikasi ini, Kemenko Maritim menampung baik pertanyaan, komentar, aduan, masukan/saran terkait kemaritiman.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kemenko Bidang Kemaritiman, Latief Nurbana, menurutnya, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Oleh karenanya, untuk mewujudkan itu perlu dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. “Melalui aplikasi “PESAN” yang telah dilaunching pada 04 September lalu, kami ingin seluruh masyarakat bisa memberikan aspirasinya baik berupa komentar saran/masukan, ataupun pengaduan-pengaduan. Hal ini, sebagai langkah memajukan kemaritiman nasional,” kata Latief,  seperti pada keterangannya di Jakarta,  Rabu (3/10).

Mengingat, sambung Latief, dengan luas laut mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia atau sekitar 5,8 juta km2. Dan nilai perekonomian diperkirakan mencapai 3 hingga 5 triliun dollar AS, atau sekitar Rp. 36 hingga 60 triliun per tahun. Tentu saja sektor kemaritiman menjadi  peluang untuk menciptakan ekonomi nasional yang kuat dan berkeadilan. “Sesuai dengan nawa cita pemerintahan Jokowi – Jk ingin menjadikan sektor maritim menjadi  tulang punggung ekonomi bangsa. Maka dari itu, peran serta masyarakat baik saran, usulan, atau gagasan sangat diperlukan untuk merealisasikan itu semua,” sambungnya.

Oleh karenanya lanjut Latief lagi, mari seluruh masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan Aplikasi “PESAN” ini sebagai bagian ikut serta  membangun perekonomian bangsa melalui sektor kemaritiman. “Melalui aplikasi ini memudahkan masyarakat memberikan laporan apa pun tentang kemaritiman secara terpadu,” lanjutnya.

Adapun adanya aplikasi ini sesuai dengan amanah  Undang -Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia. Aplikasi PESAN ini dibuat agar semua pesan ataupun pelaporan dapat terpantau dengan baik, dan kita dapat meresponnya juga dengan baik. “Di tengah pesatnya perkembangan teknomogi. Maka dari itu, dengan aplikasi ini diharapkan informasi bisa didapat dengan cepat, tepat, efektif dan efisien,” tandasnya.

Sementara itu, Khairul Hidayati (Hida), Kasubag Publikasi Kemenko Bidang Kemaritiman, sebagai penggagas inovasi tersebut menambahkan, di era digital semua bisa dilakukan dengan cepat, tepat dan efisien karena teknologi.  Maka dari itu,  dengan aplikasi  “PESAN”  informasi yang ada di masyarakat bisa dengan mudah dan cepat kami (Kemenko Maritim) terima. “Aplikasi ini menjawab kebutuhan informasi saat ini. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa dengan mudah mengirim pesan ke kami, dan bisa langsung kami respon dengan cepat,” ujarnya.

Melalui aplikasi PESAN ini, tambah Hida, mampu memutus mata rantai informasi dari masyarakat ke pusat.  Bayangkan saja Indonesia sebagai negara kepulauan kalau informasi dilakukan konvensial akan memakan waktu dan biaya besar. “Dengan aplikasi PESAN dalam hitungan detik informasi maupun masukan dari masyarakat sudah kami terima,” tambahnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, mengatakan, aplikasi PESAN ini merupakan inovasi yang baru di Kemenko Maritim, dan belum pernah ada sebelumnya. “Saya pribadi sangat apresiasi atas kinerja dari staf kami atas aplikasi ini. Karena sangat mendukung dan membantu terutama untuk kecepatan dan ketepaan akan informasi terkait kemaritiman,” tandas Menko Luhut.

Bagi masyarakat yang ingin ikut andil memberikan, saran, masukan, atau yang lainnya bisa masuk atau buka situs www.pesan.maritim.go.id bisa dengan komputer maupun smartphone.

Adapun  alur mekanisme dari aplikasi ini sebagai berikut :

1. Masyarakat mengirimkan aspirasi melalui aplikasi PESAN

2.  Pesan diterima oleh admin/humas yang nantinya akan dijawab langsung atau diteruskan kepada pihak yang terkait.

3. Unit kerja terkait memberikan jawaban sesuai dengan laporan atau aspirasi yang mereka terima pada sistem.

4. Outputnya atau jawaban akan diterima oleh admin/humas yang akan difilter dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik melalui email.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…