Sengketa Saham BFIN - Aryaputra Gugat Boy Thohir Rp8 Triliun

NERACA

Jakarta, - PT Aryaputra Teguharta (APT) telah mengajukan dua gugatan perdata terkait uang paksa (dwangsom) dan tidak dibayarkannya total dividen lebih dari Rp1,3 triliun oleh PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN). Sebagai tindak lanjut dari upaya melindungi hak dan kepentingannya atas 32,32% saham BFIN yang dimiliki APT selaku lawful owner berdasarkan Putusan PK MA No. 240/2006, APT kembali mengajukan gugatan terkait transaksi ilegal dan pembeli beritikad buruk.

Pheo Hutabarat, dari HHR Lawyers selaku kuasa hukum APT dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Oktober 2018. Dalam gugatannya, APT meminta pertanggungjawaban hukum terhadap tindakan akuisisi yang menyebabkan hilangnya sebagian atau seluruh saham milik APT yang dilakukan oleh salah satu Indonesian tycoon, Garibaldi Thohir atau yang dikenal sebagai Boy Thohir pada tahun 2011 yang bertindak selaku pemimpin Trinugraha Capital & Co SCA (konsorsium bentukan TPG Capital dan Northstar Group Pte Ltd).

Kata Pheo Hutabarat, konsorsium Trinugraha Capital sudah seharusnya mengetahui adanya sengketa kepemilikan saham di dalam PT BFI Finance Indonesia Tbk. Padahal, saat transaksi itu terjadi sudah jelas secara hukum bahwa APT saat itu sebagai pemilik sah atas 32,32% saham BFIN. Disampaikannya, untuk memfasilitasi dilaksanakannya tindakan transaksi ilegal tersebut, Trinugraha Capital & Co SCA sengaja didirikan sebagai perusahaan cangkang (special purpose vehicle/SPV) di Luxemburg hanya kurang dari satu bulan, sebelum dilaksanakannya akuisisi saham BFIN oleh Trinugraha.

Untuk menyesatkan khalayak umum seakan-akan modal berasal dari dalam negeri, digunakanlah nama Trinugraha yang merupakan trademark nama (grup) perusahaan yang sering digunakan oleh Boy Thohir. Namun berdasarkan gugatan, didalilkan bahwa sumber dana untuk pengakuisisian tersebut sama sekali bukan bersumber dari beliau, tetapi diduga berasal dari mafia investor internasional.”Mana mungkin ada investor kredibel mau menggelontorkan ratusan juta dolar uangnya sendiri untuk membeli perusahaan yang sahamnya dalam sengketa, apalagi investor itu main tabrak tidak mau peduli dengan risiko hukum berupa putusan pengadilan inkracht yang dapat merugikannya nanti saat ia menjadi pemegang saham,"paparnya.

Karenanya, kata Pheo, motif konsorsium Trinugraha Capital membeli saham BFI yang sedang dalam perkara diduga bukan murni alasan investasi komersial belaka, melainkan ada modus udang di balik batu atas transaksi pembelian itu."Secara yuridis, konsorsium Trinugraha dapat diduga sebagai pembeli saham beritikad buruk atau bahkan dapat diduga sebagai penadah," imbuhnya. 

Pheo juga menyebutkan, konsorsium Trinugraha Capital dari sejak awal sudah tahu ada perkara ini saat beli saham BFI, sehingga diduga cari jalan keluar termudah dengan segera mengalihkan saham yang dikuasainya kepada private investment bank lainnya, yaitu Compass Banca S.P.A, anak perusahaan 100% dari Mediobanca S.P.A.

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…