Pengawasan Perbankan di Era Kenaikan Suku Bunga

Oleh: Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Kenaikan tingkat suku bunga ditengah lambannya kenaikan kredit dan harga asset pasti menimbulkan kecemasan dalam perekonomian. Raghuram Rajan menyebutkan hal ini sama saja dengan mengirimkan pemadam kebakaran ke tempat yang tidak terjadi kebakaran. Pada konferensi tahunan Federal Reserve di Jackson Hole tahun 2005, Rajan mengingatkan besarnya risiko di dalam sistem keuangan dan mengusulkan kebijakan yang dapat mengurangi risiko tersebut. Mantan Menteri Keuangan Amerika Serikat Lawrence Summers mengatakan bahwa peringatan itu "salah arah" dan Rajan "terlalu kolot". Namun demikian, setelah krisis ekonomi 2008 terjadi, peringatan Rajan mulai dipahami secara luas dan ia diwawancarai dalam film dokumenter Inside Job (2010).

Upaya bank sentral Amerika Serikat untuk menaikkan suku bunga yang dikuti oleh kenaikan suku bunga oleh bank sentral seperti di Indonesia sebetulnya merupakan analogi dari pemadam kebaran tanpa adanya api. Ini sama dengan situasi penularan yang bersifat laten. Dalam fisiologi, laten didefinisikan sebagai jedah waktu antara stimulus dan respon yang terpicu di dalam suatu organisme. Virus umumnya segera akan mengkoordinir sintesis protein viral yang dibutuhkan untuk proliferasi, setelah berhasil melakukan infeksi terhadap sebuah sel. Mekanisme semacam ini akan mengakibatkan kondisi akut yang akan segera direspon oleh sistem kekebalan tiruan. Dalam perekonomian sistem kekebalan tiruan ini dapat berbentuk pengawasan perbankan yang semakin sama antara di Amerika Serikat dan negara lain yang mengadopsi strategi interest rate differential. Harmonisasi akan terjadi dalam melakukan pengawasan dan regulasi atas institusi perbankan untuk menjamin keamanan perbankan nasional dan sistem finansial nasional, serta melakukan perlindungan terhadap hak-hak kredit konsumen.

Harmonisasi turunan lainnya adalah dalam menjaga stabilitas sistem finansial dan risiko sistemik di dalamnya yang dapat muncul pada pasar finansial, serta menyediakan layanan finansial kepada lembaga penyimpanan, pemerintah  domestik, serta institusi resmi asing, termasuk memainkan peran penting dalam menjalankan sistem pembayaran nasional. Apakah harmonisasi ini akan terjadi secara mulus? Belum tentu sebab Lembaga pengawasan perbankan misalnya di Indonesia bukanlah bank sentral.

Dengan demikian konteks sejarah masyarakat akan menjadi penting untuk diperhatikan. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah permasalahan (troubles) dan isu (issues). Permasalah di Indonesia tentu berbeda dengan di Amerika Serikat. Di Indonesia misalnya pemisahan tugas pengawasan perbankan dari bank sentral disebabkan oleh kasus perampokan perbankan yang hingga hari ini masalahnya juga belum benar-benar diselesaikan. Sementara itu di Amerika Serikat masalah seperti ini tidak ada.

Pengawasan perbankan lainnya yang berbeda adalah efek dari tingkat suku bunga terhadap tabungan. Di negara maju efek substitusi dari tingkat suku bunga terhadap tabungan terdeteksi pada posisi tingkat nominal suku bunga tidak terlalu rendah, sementara itu di negara maju terdeteksi pada tingkat nominal suku bunga di bawah 1,5 persen sehingga volatilitas output akan menyebabkan tingkat tabungan yang lebih tinggi. Sementara itu tingkat suku bunga akan menyebabkan negatif efek pendapatan bagi tabungan jika volatilitas output berada di atas Batasan tertentu. Menurut Hubrich dan Drazen, tingginya tingkat suku bunga untuk mempertahankan nilai tukar mata uang mengindikasikan pemerintah berkomitmen kepada nilai tukar tetap atau merupakan sinyal dari nilai fundamental yang lemah. Di Indonesia masalah ini harus dihadapi oleh dua Lembaga yaitu bank sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perlu juga diingat bahwa sistem seperti ini belum teruji di Indonesia. Ini juga merupakan fakta sosial. Durkheim menulis: "Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu."

Dengan demikian bagaimana masing-masing Lembaga keuangan merespon kenaikan tingkat suku bunga menarik untuk dicermati. Awalnya, 'penemuan fakta sosial' Durkheim dipandang signifikan karena menjanjikan kemungkinan untuk bisa mempelajari perilaku seluruh masyarakat, dan bukan hanya individu tertentu saja. Sebuah fakta sosial total [fait social total] adalah "sebuah aktivitas yang memiliki dampak terhadap masyarakat, dan juga pada bidang ekonomi, hukum, politik, dan agama ." (Sedgewick 2002: 95) "Beragam untaian kehidupan sosial dan psikologis terjalin bersama melalui apa yang disebut [Mauss] dengan 'fakta sosial total'. Fakta sosial total hingga suatu tingkat tertentu, memberikan informasi dan mengatur berbagai praktik dan institusi yang tampaknya cukup berbeda." (Edgar 2002:157)

Istilah ini dipopulerkan oleh Marcel Mauss dalam bukunya The Gift dan diciptakan kembali oleh muridnya Maurice Leenhardt setelah istilah fakta sosial dari Durkheim. Dengan demikian fakta bahwa kenaikan tingkat suku bunga merupakan bagian dari kebijakan moneter juga tak dapat dikesampingkan begitu saja. Dengan demikan api yang hendak disasar oleh pemadam kebakaran sebetulnya berada di negara lain (baca Amerika Serikat) dan bukan Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. Harus dikaui bahwa pengawasan perbankan di era kenaikan tingkat suku bunga bank sentral Amerika Serikat kali ini sebetulnya menjadi lebih kompleks bagi Indonesia ketimbang di masa lalu.

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…