Pemkot Bogor Fasilitasi Kemitraan IKM Dengan Hotel

Pemkot Bogor Fasilitasi Kemitraan IKM Dengan Hotel

NERACA

Bogor - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Jawa Barat, memfasilitasi Industri kecil dan menengah atau IKM bermitra dengan hotel dan ritel."Kemitraan ini berdasarkan Perwali nomor 10 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan toko swalayan," kata Kepala Bidang Promosi, Kemitraan dan Perdagangan Jasa, Disperindag Kota Bogor, Dewi Kurniasari, saat dihubungi di Bogor, dikutip dari Antara, kemarin.

Ia menjelaskan Perwali Nomor 10 Tahun 2017 mengamanatkan swalayan yang mengurus izin usaha wajib bermitra dengan IKM Kota Bogor. Program kemitraan ini lanjutnya, melibatkan 35 IKM yang sudah memiliki perizinan, izin edar Produk industri rumah tangga (PIRT), sertifikat halal, dan perizinan perseorangan.

Untuk mewujudkan kemitraan tersebut, Disperindag menggelar temu usaha kemitraan antara 35 IKM dan pihak swalayan maupun hotel. Total ada enam swalayan dan sejumlah hotel yang mau bermitra.”Alhamdulillah sebagian besar cocok, setelah temu usaha kemitraan ini menghasilkan luaran terealisasinya perjanjian kemitraan antara swalayan, hotel dengan IKM," ujar dia. 

Ia menjelaskan, produk IKM binaan Disperindag Kota Bogor tidak kalah dengan produk yang dihasilkan industri besar. Dari 35 IKM yang dilibatkan, sebanyak 20 IKM bergerak di sektor pangan menghasilkan produk kuliner. Menurutnya, jumlah IKM di Kota Bogor lebih dari 35, tetapi pada program ini karena keterbatasan waktu, maka hanya melibatkan 35 IKM tersebut."Beberapa IKM juga sudah masuk ke Transmart, kemitraan ini juga jadi percontohan, dan berharap IKM terus merembah ke toko swalayan ke depannya," kata Dewi.

Kasi Kemitraan dan Pengembangan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Disperindag Kota Bogor, Sopyan Ari Taufik menambahkan, dengan terbitnya Perwali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan mengamanatkan swalayan untuk melakukan kemitraan terhitung dalam kurun waktu enam bulan izin dikeluarkan."Apabila mereka setelah emam bulan tidak melakukan kemitraan maka izinnya akan ditangguhkan, mungkin nanti pada akhirnya bisa dicabut izinnya," kata Sopyan.

Melalui kemitraan ini, Disperindag Kota Bogor mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mendukung peningkatan IKM. Produk-produk IKM Kota Bogor tersebut di antaranya, Wedang Jahe, Brownies Renyah, Royal Cocoa Cookies, Mochibo, Bakermen (bawang merah kemasan), Koekis Keren, Permen Pala Mysari, Keripik Singkong Neng Ayu, Fried Cheese Ovha. Ant

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…