Berharap Lahirnya Prinsip Fintech dari Pertemuan IMF - World Bank

 

 

NERACA

 

Jakarta - Sebagai bagian dari dunia global, Indonesia tidak bakal lepas dari pengaruh perkembangan yang terjadi di dunia, termasuk perkembangan dalam sektor keuangan berbasis teknologi atau "financial technology" (fintech). Pemanfaatan fintech atau teknologi finansial (tekfin) kini berkembang pesat di Indonesia karena efisiensi, kemudahan dan kenyamanan yang diciptakannya, sebagaimana halnya juga terjadi pada tingkat global.

Itulah keuntungan perkembangan tekfin yang terasa di masyarakat saat ini. Artinya, perkembangan teknologi telah menciptakan sejumlah peluang menguntungkan di sektor keuangan. Namun, sebenarnya tekfin juga mengandung tantangan berupa kemungkinan terjadinya pelanggaran di sektor keuangan, khususnya perbankan yang selama ini memang sudah memiliki aturan ketat dalam operasionalnya. Pelanggaran lain yang juga dikhawatirkan adalah tekfin menjadi tempat pencucian uang dan pendanaan teroris.

Memahami perkembangan tersebut atau memang karena belum ada peraturan baku internasional mengenai tekfin, tidak seperti sektor perbankan misalnya, Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)- Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, Oktober 2018 secara khusus akan menggelar Bali Fintech Agenda di antara sekitar 2.000 pertemuan dan seminar yang diadakan selama sepekan.

Kepala Unit Khusus Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 dari Bank Indonesia (BI) Peter Jacobs dalam keterangan persnya di Jakarta pada awal September lalu mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo direncanakan akan menghadiri agenda yang akan diadakan pada 11 Oktober 2018 itu dan memberikan sambutannya. Selain itu, pimpinan IMF, Bank Dunia, Bank for International Settlements (BIS), dan Ketua Development Committee (DC) World Bank Sri Mulyani Indrawati, yang juga Menteri Keuangan RI, menjadi beberapa di antara pejabat tinggi yang akan menghadiri pertemuan itu.

Prinsip tekfin Ada harapan dari Bali Fintech Agenda itu. Menurut Peter Jacobs, harapan itu antara lain akan muncul inisiatif-inisiatif yang akan dijadikan acuan oleh dunia sebagai prinsip-prinsip bidang tekfin. Pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara pertemuan tahunan dua organisasi keuangan internasional itu, kata Peter, berharap agar hasil dari Bali Fintech Agenda ini dapat menjadi bagian dari komunike Bali Initiative. Artinya, dunia bakal memiliki pijakan untuk membicarakan soal peraturan yang berkaitan dengan tekfin.

Berkaitan dengan prinsip bidang tekfin, seorang pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah mengatakan bahwa saat ini belum ada praktek tekfin di suatu negara dunia yang bisa dijadikan model untuk dikembangkan di negara lain. Indonesia misalnya. Ini bisa terjadi karena belum ada prinsip-prinsip tekfin yang berlaku secara internasional. "Kita ini saling intip, antara lain karena praktek tekfin di setiap negara itu berbeda-beda. Di Indonesia misalnya, 'peer to peer lending' hanya dikhususkan untuk pembiayaan UMKM, sementara ada negara lain yang bisa membiayai korporasi," katanya.

Menurut dia, karena belum adanya prinsip-prinsip tekfin, maka peraturan yang berkaitan dengan itu di Indonesia diatur dari sisi yang merupakan kewenangan otoritas seperti menyangkut sistem pembayaran dan sektor perbankan. Di Indonesia sendiri, tekfin berkembang di berbagai sektor, antara lain "startup" atau perusahaan rintisan pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, penggalangan dana (crowdfunding), remitansi, dan riset keuangan.

Perkembangan penggunanya juga terus berkembang. Dari awalnya sebesar 7 persen pada 2006-2007 menjadi 78 persen pada 2017. Jumlah pengguna tercatat per 2017 sebanyak 135-140 perusahaan. Total nilai transaksi tekfin di Indonesia dilaporkan mencapai ratusan triliun rupiah. Tekfin diyakini bakal terus berkembang karena memberi kemudahan dengan jangkauan luar biasa bagi mereka yang belum terjangkau produk keuangan dari bank.

Selain itu, juga menyentuh generasi muda yang sudah familiar dengan internet dan memanfaatkan internet dalam segala kebutuhannya. Segalanya lebih sederhana dan efisien dengan tekfin. Kumpulan Teknologi Tekfin merupakan kumpulan dari teknologi baru yang aplikasinya mempengaruhi jasa keuangan, seperti "artificial intelligence", "big data", "biometric" dan teknologi buku besar terdistribusi semacam "blockchains".

Sebuah tulisan di laman IMF mengatakan, perkembangan teknologi telah mentransformasi lanskap jasa finansial atau keuangan, yang menciptakan peluang serta tantangan untuk nasabah, penyedia jasa dan regulator. Teknologi tersebut dapat mendorong efisiensi yang substansial di sektor keuangan, termasuk dalam hal pembayaran, pendanaan, investasi, manajemen aset, dan asuransi.

BERITA TERKAIT

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…