DBH Migas Dapat Rp 30,8 Triliun

NERACA

Jakarta - Pemerintah segera mengucurkan  Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas Rp 30,8 triliun tahun ini.  Dari alokasi DBH migas Rp 30,8 triliun tersebut terdapat pembagian DBH yang diarahkan penggunaannya untuk tambahan anggaran pendidikan dasar.

“"Perkiraan alokasi tambahan DBH Sumber Daya Pertambangan migas didasarkan atas perkiraan penerimaan SDA Pertambangan Migas sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN TA 2012, yaitu mempertimbangkan realisasi penerimaan SDA Pertambangan Migas per daerah selama 3 tahun anggaran terakhir," tutur  Kabag Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi melalui rilisnya,29/2

Menurut Yudi, DBH ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 08/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran (TA) 2012 yang ditandatangani Menteri Keuangan pada 13 Januari 2012

Penyaluran DBH SDA ini dilaksanakan secara triwulanan. Triwulan I dan II dilaksanakan masing-masing sebesar 20% dari perkiraan alokasi, sedangkan triwulan III dan IV disalurkan dengan memperhitungkan realisasi penerimaan SDA Migas akumulatif sampai dengan triwulan yang bersangkutan dengan jumlah DBH SDA Migas yang telah disalurkan ke daerah melalui mekanisme rekonsiliasi data antara pemerintah pusat dengan daerah penghasil.

Tata cara penyaluran DBH SDA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal pagu perkiraan alokasi DBH SDA Pertambangan Migas TA 2012 tidak mencukupi kebutuhan penyaluran atau realisasi penerimaan melebihi pagu dalam TA 2012, maka dapat dilakukan penyaluran berdasarkan realisasi penerimaan SDA Pertambangan Migas TA 2012 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…