DPRD Depok Setujui Miliaran Belanja Politik & Tak Terduga - Persetujuan Tentang APBD Perubahan 2018 Rp3,4 Triliun‎

DPRD Depok Setujui Miliaran Belanja Politik & Tak Terduga

Persetujuan Tentang APBD Perubahan 2018 Rp3,4 Triliun‎

NERACA

Depok - Meski diprediksi bisa mengalami defisit anggaran dalam RAPBD Perubahan yang telah disetujui DPRD sebesar Rp3,4 Triliun lebih, ternyata ada belanja bantuan keuangan untuk partai politik sebesar Rp1.184.310.853,00, dan belanja tidak terduga sebesar Rp192.890.542.118,92.

Demikian hasil liputan NERACA dari rapat Paripurna untuk‎ persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun 2018. Akhir pekan kemarin (28/9) dan berbagai bahan dan keterangan dari bagian Humas Setwan DPRD Kota Depok‎. 

‎Selain itu, rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo, diagendakan juga untuk persetujuan DPRD Kota Depok terhadap 2 Raperda Kota Depok dan Raperda peraturan DPRD Kota Depok tentang Tata Tertib DPRD Kota Depok, yang dihadiri Sekda dan pejabat OPD Pemkot Depok.

Penetapan Persetujuan RAPD-P TA 2018 tersebut, sebelumnya Senin, 24 September 2018:

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Depok TA 2018 pemerintah oleh Walikota Depok di ruang sidang Paripuran DPRD Kota. Kemudian dilanjutkan rapat Paripurna pandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota Dr.KH M. Idris Abdul Somad MA.

Namun, pekan sebelumnya Walikota Depok tidak hadir dalam proses Paripurna untuk tandatangani berita acara penetapan hasil pembahasan DPRD atas pengajuan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prediksi Plafon Anggaran Sementara) RAPBD-P 2018 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

Sehingga berita acaranya hanya diparaf Sekretaris Daerah Kota Depok, dr. H. Hardiono SpBM yang juga adalah Ketua TAPD Pemkot Depok‎. Sedangkan Walikota Depok menandatanganinya bukan dalam rapat paripurna DPRD yang harus dijalaninya berdasarkan ketentuan perundangan yang ada.

Berbagai fraksi dalam pandangan umumnya, kebijakan umum anggaran perubahan disebutkan beberapa langkah kebijakan belanja daerah antara lain adalah reorientasi prioritas dan rasionalitas anggaran, dimana belanja daerah diprioritaskan kepada kegiatan pemberdayaan masyarakat serta tebukanya kesempatan kerja dan berusaha. Mohon penjelasan kongkrit kebijakan seperti apa yang dituangkan dalam raperda perubahan APBD Kota Depok tahun Anggaran 2018.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2006 sebagiamana yang telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, menjelaskan bahwa substansi dalam perubahan APBD tahun 2018 ini didasarkan pada : perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Kemudian Keadaan darurat. Dan keadaan luar biasa.

Dijelaskan, Rancangan APBD-P 2018 dari Pendapatan Daerah:

Pendapatan Asli daerah (PAD), semula Rp2.437.323.165.783,54 setelah perubahan menjadi Rp2.811.715.248.062,04 atau naik Rp374.392.082.278,50.Dana Perimbangan dari Rp979.197.187.000,00 diubah jadi Rp1.170.655.248.776,00 yang naik jadi Rp191.458.061.776 (19,55 %).Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp437.244.795.981,04 diubah menjadi Rp 633.625.165.908,04 bertambah Rp196.380.369.927,00 (44,91%).

Dari berbagai Fraksi lainya yang diperoleh NERACA, belanja daerah pada RAPBD-P 2018 yang disusunTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diren Kota Depok Rp3.402.178.154.653,92 diubah. naik jadi Rp532.384.980.147,78 atau 18,55 % dari APBD Murni 2018 Rp2.869.793.174.506,14. Bamun transparansi detil rincianya di berbagai OPD, tida ada penjelasan kepada publik oleh TAPD maupun Banggar DPRD Kota Depok. 

Adapun rincian Belanja Daerah uyang dibahas Banggar dan TAPD hanya dijelaskan Makro diantaranya:

Anggaran Belanja Tidak Langsung Rp1.314.753.282.989,92 naik 17,92 % APBD Murni 2018, yaitu; dari Belanja Pegawai sebesar Rp962.349.338.890,00. Lalu Belanja Hibah Rp96.144.010.100,00. Belanja Bantuan Sosial Rp62.185.081.028.‎ Belanja Bantuan Keuangan Untuk Partai Politik Rp1.184.310.853. Dan, Belanja Tidak Terduga Rp192.890.542.118,92.

Rincian global lain tanpa detil program dan Kegiatan serta di OPD mana saja, hanya dijelaskan Fraksi dalam pembahasannya; yakni disetujui juga Anggaran Belanja Langsung Rp2.087.424.871.664 naik 18,95% dari APBD Murni 2018. Diantaranya Belanja Pegawai Rp393.121.492.457,00. Belanja Barang dan Jasa Rp773.454.340.592. Belanja Modal Rp920.849.038.615. 

Sedangan untuk Rencana Anggaran Pendapatan bisa diterima dan Rencana Anggaran Belanja yang akan dikeluarkan maka pada RAPBD-P 2018 Pemerintah disetujuu DPRD jadi Defisit Anggaran Rp590.462.906.591,88.

Berbagai Fraksi tekankan agar meminta Pemkot Depok agar Inovatif dan kreatif menggali sumber pendapatan lain yang lebih objektif, intensif transparans. Sehingga, dengan disetujuinya RAPBD-P 2018 bermanfaat bagi perekonomian dan tidak membebani masyarakat. Misalnya d dengan menggali potensi Kota Depok menjadi destinasi wisata unggulan.

Walikota perlu tingkatkan efisiensi anggaran yang terkait dengan belanja aparatur di SKPD dari berbagai yang komponen honor kegiatan pegawai, perjalanan dinas serta rapat yang tidak Bermanfaat. Hal ini agar terwujud Kota Depok yang Unggul Nyaman dan Religius yang Adil dan Merata ke Warga Depok. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Giatkan Sektor Pertanian

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada generasi muda untuk menggiatkan sektor pertanian, mengingat di era…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Giatkan Sektor Pertanian

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada generasi muda untuk menggiatkan sektor pertanian, mengingat di era…