Penerimaan CPNS 2018 Lebih Transparan

Penerimaan CPNS 2018 Lebih Transparan

NERACA

Jakarta - Terkait alokasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Kepala Biro Umum Kementerian Koperasi dan UKM Hardiyanto mengungkapkan bahwa tahun ini Kemenkop UKM akan menerima 97 orang CPNS. Tes kemampuan dasar dengan menggunakan metode Computer Assistant Test (CAT) yang dilaksanakan di BKN."Dengan CAT, memberikan peluang yang sama dan sederajat bagi seluruh masyarakat yang ingin menjadi PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara)", kata Hardiyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/9).

Dengan memakai sistem CAT, Hardiyanto menjamin tidak akan ada yang namanya katabelece."Anak tukang becak sekali pun kalau memiliki kemampuan dan memenuhi syarat, bisa menjadi PNS. Bahkan, anak pejabat sekali pun tidak akan lolos jika tidak lulus TKD dan TKB", tegas Hardiyanto.

Setelah lolos dari CAT, lanjut Hardiyanto, CPNS akan mengikuti tes kemampuan bidang yang diselenggarakan kementerian dan berkoordinasi dengan Kemenpan dan BKN."Ini merupakan kebijakan baru yang patut dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dimana penerimaan CPNS dilakukan secara transparan, akuntable, dan bisa dipertanggungjawabkan", imbuh Hardiyanto.

Hardiyanto pun menghimbau agar masyarakat tidak tergoda oleh ulah oknum yang mengiming-iming bisa membuat seseorang menjadi CPNS."Kalau ada yang melakukan itu, saya pastikan bahwa itu sebuah kebohongan. Saya mewanti-wanti masyarakat agar jangan sampai terjebak dalam tindak penipuan seperti itu", tukas Hardiyanto.

Sebelumnya, pada acara Pelatihan Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan, di Jakarta, beberapa waktu lalu, Hardiyanto menyebutkan, dalam sebuah organisasi, kepemimpinan itu sangat penting. Karena, organisasi yang memiliki kepemimpinan yang baik akan mudah membagi tugas kepada bawahannya. Sedangkan organisasi yang tidak memiliki kepemimpinan yang baik akan sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari para anggotanya sehingga pencapaian tujuan organisasi tidak akan tercapai.

Hardiyanto menambahkan, pelatihan ini bertujuan untuk mengasah kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah agar memiliki kesamaan pola pikir yang dinamis dan bernalar yang memiliki wawasan pengetahuan komprehensif berorientasi kepada pelayanan prima dan pengembangan partisipasi masyarakat."Oleh sebab itu, sangat penting meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat di berbagai jenjang dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, menjadi pemimpin agen perubahan untuk mencapai kinerja lebih baik", jelas Hardiyanto.

Kondisi saat ini, Hardiyanto mengakui bahwa di Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengalami krisis kepegawaian karena tidak adanya kesinambungan jabatan struktural. Itu sebagai dampak dari selama 14 tahun tidak ada pengadaan pegawai."Tahun ini hingga tahun depan, banyak posisi jabatan struktural di level Eselon I, II, dan III, memasuki masa pensiun. Eselon II ada delapan orang yang akan pensiun, juga Eselon III yang akan pensiun sebanyak delapan orang juga", tandas Hardiyanto.

Bagi Hardiyanto, lahirnya kepemimpinan itu bisa karena bakat sejak lahir, bisa juga karena pelatihan/pembelajaran."Pelatihan ini sebagai salah satu sarana pembelajaran dalam melahirkan dan mendidik seseorang menjadi seorang pemimpin. Di sini, kita menempa para Eselon III untuk dikader menjadi Eselon II", kata Hardiyanto.

Oleh karena itu, Hardiyanto menganggap pelatihan atau Diklat seperti ini amat penting dan diperlukan bagi kesinambungan pada jabatan-jabatan struktural di kementerian."Eselon IV kita kader menjadi Eselon III, Eselon III menjadi Eselon II, dan Eselon II menjadi Eselon I. Termasuk kaderisasi dari staf menjadi Eselon IV", tukas Hardiyanto.

Terkait kekosongan posisi jabatan Eselon I di Kemenkop UKM, Hardiyanto menjelaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan Open Biding dan Internal Assesment mencari kader untuk mengisi enam jabatan struktural di level Eselon I, yaitu tiga jabatan deputi dan tiga staf ahli."Sesuai UU, Open Biding dilaksanakan pihak ketiga biar netral. Pesertanya terdiri dari orang dalam dan orang luar. Hasilnya, sudah sudah diumumkan dan disampaikan ke Presiden melalui Tim Penilai Akhir", ungkap Hardiyanto seraya menyebutkan, Pansel terdiri dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemenpan, dan Kemenkop UKM. Mohar/Rin

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…