Pemilu dan Pilpres 2019
IPHI Yakin Penegak Hukum Akan Netral
NERACA
Jakarta - Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) meyakini aparat penegak hukum bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya menghadapi Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Keyakinan itu karena penegak hukum selalu mendapat sorotan dari masyarakat baik melalui media cetak, elektronik maupun online bahkan melalui media sosial yang marak saat ini.
“Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya karena mereka sudah semakin dewasa. Mereka tidak bisa lagi main-main dalam memberikan rasa aman dan adil kepada masyarakat terutama menghadapi Pemilihan Presiden maupun Pemilu 2019,” kata Ketua Umum IPHI Rakhmat Santoso, kepada wartawan usai audiensi dengan Ketua Komisi Yudisial RI, pekan lalu.
Rakhmat yakin, Polri tidak akan memihak dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dengan didukung oleh kekuatan TNI. Polri pasti akan menindak setiap pelaku kejahatan maupun aksi kerusuhan di dalam proses Pilpres-Pemilu 2019.
Begitupun Mahkamah Konstitusi, menurut Rakhmat, pasti akan bersikap netral dalam mengadili setiap sengketa Pilpres-Pemilu. Baik Polri maupun Mahkamah Konstitusi tidak akan berani bermain-main dalam memberikan rasa keadilan dan keamanan kepada masyarakat.
“Jangan khawatir, sekarang ini kan eranya terbuka, masyarakat bisa mengawasi apakah penegak hukum netral atau tidak. Begitu juga ada DPR dalam melakukan pengawasan setiap saat bisa memanggil penegak hukum yang tidak netral, memihak dan tidak profesional dalam menangani proses Pilpres-Pemilu. Kami yakin aparat penegak hukum akan berada di tengah-tengah para pihak,” ujar Rakhmat berharap.
Rakhmat pun berpesan kepada penegak hukum untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat ini demi terwujudnya Pilpres dan Pemilu yang berkualitas. Karena bila masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, maka akan memicu tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
“Aparat Penegak hukum jangan sampai ikut terjebak pada kepentingan politik, berdirilah secara netral dan adil, gerak geriknya selalu diawasi oleh masyarakat, karenanya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Rakhmat.
Pemilu 2019 sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang akan memilih para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD serta akan memilih presiden dan wakil presiden. Mohar/Rin
Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…
NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…
NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…
Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…
NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…
NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…