513 Daerah Rawan Politik Uang

513 Daerah Rawan Politik Uang 

NERACA

Jakarta - Dari 514 daerah, sebanyak 513 daerah rawan politik uang pada Pemilu 2019 yang terbagi 176 daerah memiliki kerawanan tinggi dan 337 daerah memiliki kerawanan sedang.

"Kerawanan aspek politik uang yang tinggi sebesar 34,2 persen atau ada di 176 daerah dan kerawanan sedang sebesar 65 persen atau ada di 337 daerah," kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin dalam peluncuran indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019 di Jakarta, Selasa (25/9).

Selain kerawanan politik uang, terdapat kerawanan dalam aspek netralitas aparatur sipil negara (ASN) di 93 kabupaten kota, keamanan di 94 kota dan ujaran kebencian serta politisasi SARA di 90 kabupaten/kota. IKP terdiri atas skor dimensi konteks sosial politik, skor dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, skor dimensi kontestasi dan skor dimensi partisipasi.

Untuk dimensi konteks sosial politik, terdapat tiga kabupaten dengan kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat, Kabupaten Lombok Timur di NTB dan Kabupaten Sarolangun di Jambi.

Pada konteks penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, 27 kabupaten/kota terkategori rawan tinggi, yakni Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tana Toraja, Kota Payakumbuh, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Nduga.

Kemudian, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Magelang, Kota Palopo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Poso, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Alor dan Kabupaten Pasaman Barat.

Pada dimensi kontestasi, terdapat sembilan kabupaten/kota yang bertingkat kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Buton Utara, Kota Kendari, Kabupaten Flores Timur, Kota Palopo, Kota Gorontalo, Kabupaten Purwakarta, Kota Batu, Kabupaten Kepulauan Talau dan Kota Sungai Penuh. Ada pun dimensi partisipasi berkerawanan tinggi hanya terjadi di Kabupaten Lombok Timur, 513 daerah lainnya berada dalam kategori kerawanan sedang.

Lalu, KPU RI mempelajari indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tinggi, padahal saat pelaksanaan pilkada dan pemilu sebelumnya nisbi aman."Kami perlu pelajari bagaimana DIY memiliki IKP tinggi. Kita tahu sejarah di DIY pilkada dan pemilu berlangsung aman, damai dan demokratis," ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Jakarta.

Apalagi di DIY tidak terdapat pemilihan gubernur dan wakil gubernur sehingga KPU akan mempelajari bagaimana hasil survei yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menunjukkan DIY memiliki kerawanan tinggi. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…