Anggota Ombudsman Sarankan Pemerintah Audit Gudang Bulog

Anggota Ombudsman Sarankan Pemerintah Audit Gudang Bulog

NERACA

Jakarta - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyarankan pemerintah agar mengaudit posisi stok beras serta kapasitas seluruh pergudangan Perum Bulog supaya mendapatkan data kondisi yang sebenarnya.

"Pemerintah harus mengaudit stok Bulog, termasuk kapasitas gudangnya untuk mengetahui situasi sebetulnya seperti apa. Apakah memang stoknya berlimpah, apakah gudangnya cukup atau tidak?" kata Ahmad Alamsyah Saragih, di Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Menurut dia, dari audit tersebut dapat terlihat dengan pasti berapa kapasitas gudang-gudang Bulog yang sesungguhnya. Selain itu dapat diketahui juga berapa rata-rata produksi beras nasional yang masuk, untuk kemudian diimbangi dengan kebutuhan yang harus diimpor. Selain itu, diperlukan juga evaluasi stok beras di pasaran dan tempat-penggilingan.

"Dari situ akan terlihat semuanya, berapa yang diserap dari petani, berapa stok di pasaran, dan berapa kebutuhan nasional. Kemudian dihitung kebutuhan impornya berapa. Karena impor ini 'kan untuk menutupi defisit neraca beras kita," tutur dia.

Alamsyah juga meminta kepada BPS untuk segera merilis hasil perhitungan data produksi beras yang telah dilakukan menggunakan metode kerangka sampling area (KSA)."Pastikan informasi dan data pangan terpublikasi dengan baik ke masyarakat," imbuh dia.

Terkait dengan polemik yang terjadi antara Dirut Perum Bulog, Budi Waseso dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dirinya berharap agar koordinasi dan komunikasi antar lembaga lebih dikedepankan."Sepertinya ada model komunikasi yang tidak klir, yang berawal dari pengambilan keputusan di rakortas. Di dalamnya sudah disepakati, tapi di luar saling sanggah," kata Alamsyah.

Oleh karena itu, dia meminta kepada presiden Joko Widodo untuk mengingatkan para pejabat untuk tidak menimbulkan kegaduhan, terkait kebijakan impor beras."Tegur menteri dan pejabat terkait yang tidak jelas, agar tidak merusak kepercayaan publik," katanya.

Terkait dengan kapasitas gudang Bulog, seharusnya dapat menampung stok beras sebanyak 4 juta ton. Sementara sampai dengan saat ini, stok beras di gudang-gudang Bulog mencapai 2,4 juta ton. Kapasitas 400 ribu ton dalam keadaan perbaikan dan disewakan untuk kepentingan komersial. Sisanya, sebanyak 1,2 juta ton dijadikan sebagai cadangan untuk menampung pasokan beras dari produksi dalam negeri, jika terjadi panen raya.

Menanggapi adanya gudang Bulog yang disewakan, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berpendapat perlu dilakukan audit oleh BPK. Tujuannya untuk mengetahui apakah harga gudang yang disewakan tersebut mengikuti harga pasar atau tidak."Harus diaudit, sesuai atau tidak harganya dengan harga pasar. Jangan seperti di gudang di kemayoran dan beberapa gudang lainnya disewakan dengan harga murah," kata Uchok. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…