Road Show Bus KPK Hadir di Indramayu

Road Show Bus KPK Hadir di Indramayu

NERACA

Indramayu, Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat membawa bus dalam kegiatan "Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi", bertujuan membumikan isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat.

"Dengan adanya bus KPK diharapkan dapat membumikan isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat," kata Koordinator Road Show Bus KPK di Kabupaten Indramayu, Evi Handayani, di Indramayu, Selasa (25/9).

"Selain itu, KPK juga secara riil hadir di tengah-tengah masyarakat mensosialisasikan program-program antikorupsi," lanjut dia.

Menurut Evi dalam pencegahan korupsi dibutuhkan inovasi dan strategi, salah satunya dengan menghadirkan bus KPK yang bisa menjembatani upaya pencegahan korupsi dilakukan oleh KPK dan masyarakat umum.

Dia menjelaskan, bus KPK ini akan menempuh rute Jakarta-Semarang dengan melewati kota/kabupaten di Pantai Utara (Pantura) Jawa. Kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta melewati kota/kabupaten di Jalur Tengah Jawa dan berakhir di Kota Bandung.

"Ini juga upaya mempererat keterlibatan masyarakat dalam program-program KPK dan mengumpulkan masukan dan feedback tentang KPK, serta kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan antikorupsi," kata dia pula.

Dia menambahkan, di Kabupaten Indramayu dilakukan edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi e-LHKPN dan gratifikasi, kuliah umum, sosialisasi dan FGD aplikasi JAGA, sosialisasi pengaduan masyarakat serta peninjauan layanan publik."Kami juga banyak melakukan kegiatan di dalam bus KPK ini sebagai bahan edukasi dan lainnya. Kami ingin masyarakat paham dan mengerti dengan KPK," ujar dia pula.

Sebelumnya, KPK meluncurkan bus antikorupsi ke kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat setempat."Kan ada beberapa kota, semua kota sebetulnya tim korsupgah (koordinasi supervisi pencegahan) kita sudah turun ke sana semua tetapi saya melihat beberapa kota yang kebetulan ada kepala daerahnya kan kami tindak seperti Tegal, Klaten kemudian Purbalingga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat peluncuran Jelajah Bus Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).

Melalui jelajah bus itu, lanjut Alexander, KPK ingin berbagi dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPK."Sebetulnya tujuan dari "roadshow" bus ini sebetulnya ingin menghadirkan KPK di daerah-daerah, selama ini setiap kali pimpinan kalau ke daerah selalu setengahnya itu diprotes terus seolah-olah KPK itu keberadaannya hanya di Jakarta," ungkap Alexander.

Oleh karena itu, kata dia, melalui jelajah bus tersebut dengan seluruh kegiatan yang dihadirkan, masyarakat bisa menghadirkan kegiatan KPK. Bus berwarna biru-putih itu bertugas mengkampanyekan pengetahuan antikorupsi di 11 kabupaten/kota dan telah dilengkapi segala teknologi dan perangkat sosialisasi yang bisa digunakan masyarakat untuk semakin memahami korupsi dan cara membasminya.

"Seluruh fitur ada, e-lhpkpn, e-gratifikasi, Dumas (pengaduan masyarakat) ada, Dikyanmas (pendidikan dan layanan masyarakat), ACLC (Anti-Corruption Learning Center) ACCH (Anti-Corrupttion Clearing House), mendongeng," ucap Alexander.

Jelajah Bus Antikorupsi itu dimulai pada 24 September sampai 31 Oktober 2018. Adapun 11 kabupaten/kota yang dikunjungi antara lain Indramayu, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Klaten, Magelang, Purbalingga, Ciamis, dan Bandung. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…