Pemda Kabupaten Sukabumi Penuhi Tuntutan Guru Honorer

Pemda Kabupaten Sukabumi Penuhi Tuntutan Guru Honorer

NERACA 

Sukabumi – Ribuan guru honorer kategori (K2), di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernafas lega. Pasalnya, tuntutan mereka agar mendapat Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terpenuhi.

Kepastian pemberian SK itu, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, seusai audensi dengan perwakilan guru honorer di Kantor Dinas Sosial, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/9).

Sekda mengatakan selain SK, Pemda juga akan mengupayakan pemberian kesejahteraan dan jaminan kesehatan.“Pemda Kabupaten Sukabumi, akan memberikan surat penugasan paling lambat pada 3 Oktober mendatang,” ungkap Iyos.

Soal kesejahteraan, tambah Sekda, harus berkomunikasi dengan DPRD, dan pada saat penyusunan APBD 2028, akan meningkatkan pendapatan.“Demikian soal tunjangan kesehatan, akan dikomunikasikan dengan DPRD. Dan para guru honorer sebaiknya mengawal,” kata Iyos.

Sebelumnya, ribuan guru honorer kembali lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial, di Komplek Gelanggang Olahraga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/9). Kehadiran mereka guna meminta kejelasan akan tuntutan mereka saat aksi sebelumnya.

Dalam orasinya mereka meneriakkan ganti Bupati dan Presiden. Mereka menyesalkan Bupati tidak pernah hadir menerima mereka saat melakukan aksi demonstrasi.“Kami hadir lagi ke sini, sesuai jadwal yang ditentukan saat menggelar aksi sebelumnya. Dan kami berharap ada solusi terbaik bagi guru honorer, khususnya honorer berusia diatas 35 tahun,” ujar Kris Dwi Purnomo, salah seorang guru honorer.

Tak berselang lama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri bersama Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Asep Abdul Wasit, Kepala Dinas Pendidikan Maman Abdurachman, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sudadi Susila, mengajak 10 perwakilan guru honorer untuk berkomunikasi di ruangan Kepala Dinas Sosial.

Saat pertemuan berlangsung, para guru honorer ini terus meneriakkan tuntutannya. Mereka meminta Bupati Sukabumi mengeluarkan  Surat Keputusan atau SK dan legalitas paling lambat 3 Oktober 2018.

Pasalnya, kata para guru honorer SK Bupati sangat diperlukan untuk memenuhi persyaratan dalam mengikuti pendidikan pelatihan guru (PPG) dan sertifikasi, dan mengajukan tunjangan yang lebih layak.

Kendati demikian, para guru honorer ini, menyadari SK Bupati tidak akan turun, karena adanya Permen PAN RB.“SK Bupati diperlukan, untuk melegalkan guru honorer melaksanakan PPD dan memperkaya ilmu. Tuntutan kami, cabut Permen PAN RB,” pekik seorang guru honorer perempuan.

Sementara Koordinator Aksi Kris Dwi Purnomo membenarkan bahwa Pemda telah mengakomodir tuntutan mereka.“Dan kami akan menunggu sesuai yang dijanjikan  Pak Sekda,” singkat Kris. Ron

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…