Pemimpin Pro Ekonomi Syariah

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Perhelatan akbar di tanah air kita saat ini tentang pemilihan umum dan pemilihan calon presiden (Capres)  dan wakil presiden (Wapres)  telah dimulai. Hal ini dengan ditandainya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif serta daftar capres dan cawapres berdasarkan nomor yang ditentukan oleh pihak KPU. Dengan adanya hasil keputusan tersebut---maka secara visi politik pembangunan bangsa ditentukan oleh siapa para legislatif yang duduk di parlemen serta capres dan cawapres yang berkuasa di pemerintahan.

Penguasaan legislatif dan pemerintahan sangat penting sekali dalam menentukan kebijakan publik kedepan. Begitu juga dengan kebijakan publik tentang ekonomi syariah—juga ditentukan kepada kemampuan para legislatif dan pemerintah dalam dukungannya untuk mengembangkan ekonomi syariah. Maka dari itu, dalam rangka mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia sangat diperlukan visi – dan misi kepemimpin nasional yang memiliki konsepsi tentang ekonomi syariah yang jelas. Jika dalam kepemimpinan kedepan tak ada visi bahkan platform politik tentang ekonomi syariah, maka prediksi ekonomi syariah di Indonesia akan mengalami jalan di tempat. Untuk itulah sebagai kekuatan masyarakat sipil di negeri ini harus konsen dan terus mendorong untuk  mengingatkan agar para pemimpin nasional agar tak melupakan ekonomi syariah.

Kebijakan publik tentang ekonomi syariah dewasa ini cukup lumayan meskipun secara fakta – faktanya hanya mampu mendongkrak market share 5% saja. Rendahnya market share dibandingkannya dengan potensi market yang ada lebih disebabkan oleh political will yang dilakukan oleh pemerintah masih setengah hati. Regulasi – regulasi tentang pengembangan ekonomi syariah yang dibuat oleh pemerintah dan DPR sejauh ini secara formalitas sudah mewujudkan tentang pengembangan ekonomi syariah. Tetapi secara terintegral dan teknis implementatif masih kurang koordinasi dan masih  terjebak pada wacana saja. Pendekatan strong of power yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pemangku kekuasaan terkesan masih lamban.

Jika pemerintah itu sangat strong dalam kebijakan publik tentang  pengembangan ekonomi syariah bisa  juga melakukan langkah – langkah strategis  dalam mendorong market share ekonomi syariah itu lebih besar, seperti melakukan konversi salah satu Bank BUMN menjadi bank syariah secara full, memberikan hak yang sama bagi bank syariah untuk mengelola dan sekaligus penempatan dana APBN dan APBD, menjual produk bank syariah disemua bank nasional dan mendorong sektor riil halam untuk berkembang di masyarakat. Kebijakan – kebijakan ini harus tertintegrasi dengan antar kementerian, departemen dan badan pemerintah yang lain. Sejauh ini kebijakan – kebijakan yang populis tentang pengembangan ekonomi syariah masih jauh api dari pada panggang.

Maka dari itu dalam perhelatan akbar kali ini—dengan adanya suksesi kepemimpinan nasional sangat penting sekali isu –isu politik pembangunan seperti dalam pengembangan ekonomi syariah perlu untuk dijadikan salah satu program bagi para calon legislatif dan para capres dan cawapres. Hal ini dikarenakan publik nasional sejauh ini menanti keseriusan dari pemerintah Indonesia untuk serius atau tidak dalam mengembangkan ekonomi syariah. Pasalnya negara – negara lain pada berlomba – lomba dalam mengembangkan instrumen keuangan syariah, tetapi Indonesia yang potensi marketnya sangat besar malah jalan ditempat. Bahkan Malaysia, Singapura dan negara – negara lain pada mendeklarasikan diri sebagai pusat keuangan syariah dunia—karena mereka melihat “ceruk manis” potensi investasi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Untuk itulah, Indonesia tak boleh ketertinggalan dan jangan sampai negara lain memperoleh keuntungannya sedangkan Indonesia dijadikan tempat permainan bisnis mereka.

Karena itu bagi Capres dan Wapres dalam berkampanye atau saat  berdebat politik selayaknya program  ekonomi syariah jangan sampai ditinggalkan dalam platform politik ekonomi pembangunannya. Kata kunci Indonesia bisa adil dan makmur jika ekonomi Indonesia itu berdaulat dan tidak dikuasai oleh segelintir manusia. Ekonomi syariah adalah jawabannya karena mengajarkan nilai etik dalam ekonomi serta selalu menempatkan prinsip dalam keadilan ekonomi. Pemimpin nasional yang demikianlah yang kita cari saat ini.

 

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…