KPK-BPKP Koordinasi Terkait Kerugian Penjualan Saham Newmont

KPK-BPKP Koordinasi Terkait Kerugian Penjualan Saham Newmont

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam penjualan saham eks-PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP kemarin Pak Firli (Deputi Penindakan KPK) kebetulan ke BPKP coba koordinasi dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).

Selain itu, kata Alexander, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah berkoordinasi dengan KPK soal kerugian penjualan saham eks-PT NNT itu."Kemarin juga ada dari BPK ketika datang ke KPK juga menanyakan terkait itu, kemungkinan kalau tidak ke BPKP ke BPK kan bisa keduanya, nanti tergantung sejauh mana tetapi kami akan melakukan dan minta dilakukan audit," ucap Alexander.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kasus penjualan saham eks-PT NNT itu masih dalam proses penyelidikan di KPK."Sampai saat ini masih sampai proses penyelidikan dan kalau proses penyelidikan tentu semuanya sebetulnya kan masih belum menjadi domain publik untuk mengetahuinya ya," ungkap Alexander.

Ia menyatakan lembaganya akan menyampaikan kepada masyarakat jika telah memiliki cukup bukti dan naik ke tahap penyidikan soal PT NNT tersebut."Tentu kalau kasus itu sudah cukup jelas, cukup alat bukti dan itu dilakukan ekspose dan KPK memutuskan untuk naik, nanti kita akan beritahukan ke masyarakat. Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan dan itu sampai dengan saat ini masih terus berjalan," tutur dia.

Sebelumnya, nama mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi akhir-akhir ini tengah dibicarakan terkait pemberitaan yang menyebutkan TGB terlibat terkait kasus penjualan saham eks-PT NNT.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Muhammad Zainul Majdi di Mapolda NTB dan mantan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin di gedung KPK, Jakarta terkait penjualan saham eks-PT NNT tersebut. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal beredarnya foto antara Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi saat bermain tenis di Lombok pada Mei 2018 lalu."Saya rasanya melihat Pak Firli sampai hari ini masih lurus tidak terpengaruh. Saya yakin tidak ada kedekatan itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).

Agus pun meyakini bahwa pertemuan Firli dengan TGB juga tidak membicarakan kasus. Nama TGB akhir-akhir ini tengah dibicarakan terkait pemberitaan yang menyebutkan TGB terlibat terkait kasus penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara.

Sementara itu, Firli sebelum menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK adalah Kapolda NTB. Firli dilantik KPK pada 6 April 2018."Kalaupun habis dia dilantik terus pergi ke sana (NTB) untuk serah terima jabatan pas kemudian Pak Firli main tenis dengan Danremnya kemudian Gubernurnya (TGB) datang, apa itu bicarakan kasus? Mestinya kan tidak," ucap Agus.

Agus pun menyatakan bahwa lembaganya akan menjaga independensi dan juga tidak ada intervensi soal kasus."Jadi, kami akan jaga betul yang namanya penyelidikan dan penyidikan di KPK itu betul-betul independen, tidak ada intervensi," ungkap Agus.

Ia juga mengatakan bahwa Firli juga telah melaporkan ke KPK soal pertemuan dengan TGB di NTB tersebut."Pada waktu beliau izin untuk ke NTB, pas kembali dia melaporkan kepada kami. Saat beliau main tenis, Gubernur (TGB) datang dengan anaknya," ungkap Agus.

Dalam pasal 66 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pegawai KPK yang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK tanpa alasan yang sah, dapat dipidana penjara paling lama lima tahun.

Terhadap hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap agar publik tidak berprasangka buruk terlebih lebih dulu."Pak Firli main tenis dengan TGB waktu yang bersangkutan jadi kapolda NTB. Ya wajarlah. Kan Gubernur, kajati, dan kapolda tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda). Mereka memang harus sering berkomunikasi untuk menyelesaikan persoalan di daerah. Jadi jangan berprasangka buruk dulu. Pak Firli pernah mengatakan ke pimpinan saat menjadi kapolda NTB memang pernah bertemu TGB dan bagi pimpinan itu wajar," kata Alex. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…