Jerat Korupsi PLN

Ketika Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih bersaksi di KPK, terungkap bahwa Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dan mantan Mensos Idrus Marham diduga menerima janji atas proyek pembangunan PLTU Riau-1. Indikasi kuat itu juga terungkap dari pendalaman yang dilakukan KPK soal pertemuan antara Eni Maulani Saragih dengan Dirut PLN dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B. Kotjo.

Pertemuan Eni, Sofyan, dan Kotjo terkait pembahasan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dalam pertemuan itu dibahas pembagian hasil antara DPR, Dirut PLN dan mantan Mensos Idrus Marham. “Ini hanya pendalaman-pendalaman saja, soal pertemuan saya dengan Sofyan Basir, Kotjo. Masih seputar itu saja,” ujar pengakuan Eni usai diperiksa KPK, beberapa waktu lalu.

Eni sebelumnya telah mengajuka permohonan sebagai justice collaborator (JC) kepada KPK untuk bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam proyek PLTU Riau-1. Eni sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) saat menghadiri ulang tahun anak Idrus Marham di rumah dinas Mensos.

Tak hanya sampai disitu, KPK juga memeriksa Sofyan Basir beberapa kali sebagai saksi atas OTT Eni. Sofyan pertama kali diperiksa pada 20 Juli 2018. Usai diperiksa Sofyan mengaku mengenal Eni Saragih dan Kotjo. Ia juga mengaku beberapa kali bermain golf bareng Idrus. Namun, Sofyan membantah mengetahui pemberian uang yang dilakukan Kotjo kepada Eni Saragih.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni, Kotjo, dan Idrus Marham. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo.

Tentu saja KPK terus menggali informasi dari sumber lain yang terkait guna melengkapi bukti-bukti dan keterangan. Setelah dirasa lengkap maka KPK dengan penuh percaya diri membawa semua hasil pengumpulan bahan keterangan itu ke sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Eni telah menyampaikan dugaan penerimaan uang Sofyan dari proyek PLTU Riau-1. Keterangan Eni itu menjadi salah satu bukti untuk didalami penyidik lembaga antirasuah.  “Baru dari satu orang saja si Eni. Nah baru satu saksi itu aja,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sofyan menduga, kasus penyuapan hanya terjadi pada sisi pembentukan konsorsium, dan tidak melibatkan oleh PJB yang merupakan anak usaha PLN dan PLN karena statusnya terpisah dengan konsorsium. Adapun untuk penunjukan konsorsium, anak usaha PLN telah melakukan seleksi ketat mitra dengan pemilihan berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan dari induk usaha.

Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun silam. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017. Proyek pembangkit listrik mulut tambang itu merupakan bagian dari program ketenagalistrikan 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Jokowi-JK. PLTU Riau-I itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2020/2021.

PT PJB kemudian menggandeng Blackgold Natural Recourses Limited, anak usaha BlackGold PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.

Pada 23 Januari 2017, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI ditandatangani untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I. Padahal perjanjian jual listrik ini hingga kini belum terealiasi.

Dalam kesepakatan itu, PJB ditunjuk sebagai pemimpin proyek. CHEC bertugas untuk mengamankan pendanaan. Adapun Samantaka dan PLN BB yang akan memasok batu bara – dari konsensi penambangan Samantaka – ke pembangkit. Jangka waktu pasokan ditentukan sesuai masa perjanjian jual beli listrik (PPA). Namun setelah KPK mengungkap dugaan suap dalam proyek ini, proyek pembangkit dengan kapasitas 2×300 MW itu dihentikan sementara.

BERITA TERKAIT

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…