Gubernur Dukung Penguatan Antikorupsi di Banten

Gubernur Dukung Penguatan Antikorupsi di Banten

NERACA

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung langkah penguatan antikorupsi di Banten oleh KPK melalui pembentukan komite advokasi daerah antikorupsi sebagai wadah komunikasi antara regulator yang terdiri dari pemerintah daerah (Provinsi dan kabupaten/kota) dengan pelaku usaha.

"Kenapa kita masih korupsi padahal kita sebagai pegawai telah diberikan oleh Allah jaminan untuk hidup, penghasilan yang kita dapatkan sudah cukup. Cuma memang sahwat kita di dalam hati selalu berfikir punya satu ingin dua, punya mobil ingin yang paling bagus, begitu seterusnya," kata Wahidin Halim saat menghadiri acara penguatan komite advokasi daerah antikorupsi Provinsi Banten, di pendopo Gubernur Banten, di Serang, dikutip dari Antara, kemarin.

Dalam mendukung pencegahan korupsi di sektor swasta atau pelaku usaha, Dikyanmas KPK membentuk komite advokasi daerah , yaitu sebagai wadah komunikasi antara regulator yang terdiri dari pemerintah daerah (Provinsi dan kabupaten/kota) dan pelaku usaha.

Wahidin Halim mengatakan, ia selalu berusaha untuk mencegah dalam diri sendiri sebagai orang yang beragama, sebagai orang yang beriman, agar jangan sampai mengambil hak orang lain yang masing-masing sudah ada bagian dan keuntungannya."Kenapa kita mesti ambil hak orang lain, karena masing masing sudah ada jatahnya atau keuntungan. Kalau hati kita rusak maka pikiran kita akan rusak. Jangan coba-coba ngasih saya sesuatu yang diharamkan atau dilarang oleh KPK dan udang-undang pasti saya tolak, saya sudah nyaman hidup begini," ujar dia.

Dalam upaya tidak lanjut koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi di Banten, kata dia, saat pihaknya telah melaksanakan e samsat, simral, e-Bansos yang semuanya atas saran dari KPK yang dilaksanakan di Provinsi Banten."Kita juga mengundang Satgas dari BPKP yang ditempatkan di Provinsi Banten untuk memperkuat inspektorat dalam rangka audit. Saya tidak mau ketinggalan dengan Jawa Timur atau Provinsi lainnya ,saya harus melakukan yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Banten," kata Wahidin.

Pihaknya menyambut baik kerjasama dengan Kadin Banten dalam upaya pencegahan korupsi melalui pembentukan komite advokasi anti korupsi tersebut, dalam upaya membangun semangat dan integritas untuk kemajuan Provinsi Banten."Inysaallah Banten akan maju, kita bangun Banten Lama yang dulunya kumuh sekarang sedang dilaksanakan revitalisasi atau penataan Banten Lama yang akan saya jadikan museum peradaban," kata Wahidin.

Ia mengharapkan program-program pro rakyat jangan sampai dipotong atau jangan di ambil haknya atau dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga hak-hak rakyat melalui program pro rakyat tersebut biarkan mengalir kepada rakyat karena hak-hak rakyat harus dilindungi.

Sementara Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan, ide dasar pembentukan komite advokasi adalah perlunya wadah dialog antar-pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog public privat untuk membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai dengan ranahnya masing-masing.

"Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif," kata Sujanarko pada acara yang juga dihadiri Ketua Kadin Banten Mulyadi Jaya Baya,Pj Sekda Banten Ino S Rawita, Inspektorat Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan para pengusaha di Provinsi Banten. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…