Naik Rp1,25 Triliun, Banggar Tetapkan Anggaran Subsidi Energi Rp157,79 Triliun

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draf awal Rp156,5 triliun. "Bisa kami setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun," kata Ketua Panja Said Abdullah saat memimpin Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran di Jakarta, seperti dikutip Antara, kemarin.

Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS ke Rp14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak 70 dolar AS per barel. Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun serta mencakup "carry over" Rp5 triliun. Subsidi listrik sebesar Rp57,1 triliun terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp62,1 triliun serta mencakup "carry over" Rp5 triliun. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan perubahan alokasi pagu subsidi energi RAPBN 2019 ini terjadi karena adanya kenaikan Rp100 pada asumsi nilai tukar. "Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari sebelumnya Rp156,5 triliun menjadi Rp157,79 triliun," katanya.

Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram mengalami kenaikan Rp616,5 miliar dan subsidi listrik mengalami kenaikan Rp642,7 miliar dari draf awal. Pemberian subsidi BBM dan LPG ini, kata dia, juga sudah mempertimbangkan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi sebesar Rp2.000 per liter. Rapat Panja ini juga membahas mengenai bantuan atau subsidi pemasangan listrik baru untuk pelanggan 450 VA yang dananya berasal dari tiga opsi yaitu belanja KL (kementerian/lembaga), PMN untuk PT PLN dan belanja subsidi.

Namun, pemerintah menginginkan pemasangan listrik ini menggunakan opsi belanja KL atau PMN untuk PT PLN, karena apabila menggunakan pagu belanja subsidi maka berpotensi menambah beban anggaran. "Kalau dari subsidi, maka tahun-tahun kedepan akan terbuka opsi baru subsidi yang berbeda dengan subsidi tarif. Nanti akan dicari melalui belanja KL atau mekanisme PLN. Kita perhatikan agar tetap dapat dilaksanakan," ujar Suahasil.

Meski alokasi anggaran subsidi energi dinaikkan, namun kalangan dunia usaha meminta kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani berpandangan bahwa pemerintah harus segera menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) guna menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Rosan mengatakan bahwa penyesuaian baiknya dilakukan kepada BBM jenis solar yang masih disubsidi oleh pemerintah. Terlebih lagi pemerintah masih melakukan impor minyak mentah cukup besar. "Menurut saya, pada ujungnya subsidi BBM itu harus dilepas, menurut kami, ujungnya harus dilepas karena itu salah satu yang berkontribusi terbesar," kata Rosan, beberapa waktu lalu.

Rosan menyebut, kenaikan harga solar juga mampu menekan impor minyak mentah yang selama ini berkontribusi besar terhadap defisit transaksi berjalan. Dia menyarankan kepada pemerintah untuk berani mengambil kebijakan yang tidak populer. Sebelum mengambil kebijakan tersebut juga alangkah baiknya membuat kajian terkait dampak dari keputusan tersebut. Pasalnya, kenaikan harga solar akan berdampak pada inflasi yang naik dan ujung-ujungnya menekan pengeluaran konsumsi rumah tangga. "Ini yang harus disikapinya seperti apa, karena akan pengaruhi daya beli, tapi menurut saya tetap harus dilepa," jelas dia.

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…

BI : Kewajiban Neto PII Indonesia Naik di Triwulan IV-2023

    NERACA Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…

BI : Kewajiban Neto PII Indonesia Naik di Triwulan IV-2023

    NERACA Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar…