Ketua DPR: Polri dan Interpol Segera Ungkap Iklan PRT

Ketua DPR: Polri dan Interpol Segera Ungkap Iklan PRT

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Polri bermitra dengan Interpol segera mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia menyusul adanya iklan penyediaan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia pada sebuah situs e-niaga di Singapura.

"Harus ada kepastian perlindungan terhadap warga negara Indonesia di mancanegara, termasuk yang menjadi pekerja migran," kata Bambang Soesatyo melalui telepon selulernya di Jakarta, Senin (17/9).

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, berbagai institusi yang terkait langsung dengan persoalan pekerja migran Indonesia harus segera turun tangan dan saling bersinergi. Institusi tersebut, antara lain, Polri, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Migrant Care.

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet meminta Polri bekerja sama dengan Interpol guna mengungkap latar belakang pembuatan iklan tersebut dan bersama Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, BNP2TKI, serta Migrant Care menuntut tindakan hukum terhadap pelaku yang telah mengeksploitasi pekerja migran Indonesia.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum ini juga meminta Pemerintah menggunakan jalur diplomasi menyikapi persoalan iklan pekerja migran Indonesia itu. Bamsoet juga mendesak Duta Besar Singapura di Jakarta untuk menjelaskan iklan penyedia PRT tersebut.

"Iklan tersebut merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kami mendukung sikap Indonesia melakukan protes dengan mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura," tegas dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mengakui bahwa masalah pekerja migran Indonesia di mancanegara tidak terlepas dari persoalan di dalam negeri. Oleh karena itu, Bamsoet meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BNP2TKI agar lebih selektif dalam mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri."Pengiriman TKI ke luar negeri harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melalui agen resmi yang telah memiliki izin dari Kemnaker," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga mengatakan penjualan PRT di situs e-niaga Crasousell di Singapura adalah bentuk perdagangan manusia."Eksploitasi ini sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindakan hukum para pelakunya. Pemerintah lewat kedutaan besar Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke pemerintah Singapura dimana komitmen ASEAN sudah jelas melarang adanya perdagangan manusia," kata dia saat dihubungi, Senin (17/9).

Labor Institute Indonesia mengutuk keras adanya penayangan iklan penjualan buruh migran Indonesia di situs Carousell dan menuntut adanya tindakan hukum dari negara dimana iklan tersebut beredar.

Menurut dia situs jual beli daring tersebut menayangkan penawaran penjualan buruh migran Indonesia seperti layaknya menjual barang. Dia mengatakan memperlakukan penawaran jasa buruh migran Indonesia seperti memperjualbelikan komoditi sebenarnya bukan hal yang baru, meski selalu diprotes oleh khalayak ramai.

Di Malaysia, pernah ada iklan massif yang tertempel di jalan-jalan kuala lumpur bertulis "Indonesia Maid on Sale". Di Singapura juga pernah terungkap, penawaran jasa buruh migran, dengan mempertontonkan langsung calon PRT migran di gerai-gerai. Ini tentu sangat tidak adil dan merendahkan martabat buruh migran Indonesia."Ke depan harus ada standar dan "code of conduct" dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan buruh migran sesuai dengan syarat hak asasi manusia, sesuai dengan Konvensi ILO tentang perlindungan buruh migran," kata dia. Ant

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…