Pemprov Banten Diminta Berhati-hati Keluarkan Izin Reklamasi

Pemprov Banten Diminta Berhati-hati Keluarkan Izin Reklamasi

NERACA

Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpau Satu Pintu (DPMPTSP) diharapkan cermat dan berhati-hati dalam mengeluarkan perizinan termasuk salah satunya izin reklamasi.

''Banyak contoh kasus gara-gara soal perizinan oleh pemda, pejabat berwenang harus berurusan dengan KPK dan penegak hukum lainnya, karena menandatangani izin saja," kata Pengamat Kebijakan Publik yang juga wartawan senior Aat Surya Syafaat dalam diskusi kebijakan publik soal izin reklamasi bersama PWI Banten di Serang, Jumat (14/9).

Menurut Aat, persoalan perizinan merupakan hal yang sensitif, terbukti banyak kepala daerah yang tertangkap karena soal perizinan, sehingga dia meminta agarpersoalan ini tidak dianggap sepele.''Di daerah lain banyak kepala daerah yang ditangkap KPK dan kejaksaan karena soal perizinan. Sebab korupsi ini maknanya luas, jadi tidak hanya menyangkut soal uang saja," kata Aat.

Ia mengatakan, perlu ada transparansi, akuntabilitas dan keadilan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan termasuk dalam perizinan. Kemudian pihak lain yang juga berkaitan dengan pemberian izin tersebut jangan sampai melakukab pelanggaran yang dpat merugikan masyarakat atau pihak lain.

Dalam kesempatan tersebut, Aat menyoroti soal perizinan reklamasi yang diberikan Provinsi Banten kepada salah satu perusahaan di Desa Margasari Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, tahun 2017 yang diduga sudah melakukan aktivitas reklamasi dan menabrak titik kordinat perusahaan lain yang sebelumnya sudah mendapatkan izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Tahun 2012.

Ketua PWI Banten Firdaus mengatakan, belajar dari adanya dugaan ketidakcermatan dalam pemberian izin seperti itu yang dilakukan pemerintah daerah serta berbagai kasus hukum lainnya yang berkaitan dengan perizinan, media dan wartawan memiliki peranan penting untuk mengawal agar masalah peizinan tidak berdampak kerugian bagi kepentingan masyarakat atau pihak terkait lainnya.''Kita harus punya kepekaan untuk membela kepentingan masyarakat, jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," kata Firdaus. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…