Sampaikan Rencana Bisnis - Ada Itikad Baik dari Bara Jaya Internasional

NERACA

Jakarta – Tidak mau bernasib yang sama dengan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) yang efektif didelisting oleh PT Bursa Efek Indonesia pada 12 September 2018, pihak PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) yang sebelumnya masuk dalam radar delising BEI menunjukkan itikad baiknya untuk menyampaikan rencana bisnis agar tidak di hapus paksa sahamnya di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), IGD Nyoman Yetna menyampaikan, ATPK telah menyampaikan rencana bisnis perseroan untuk menunjukan adanya kegiatan operasional perseroan.“ATPK sudah menyampaikan rencana bisnisnya,” kata Nyoman di Jakarta, kemarin.

Namun, lanjut dia, BEI akan memantau keseriusan manajemen ATPK dalam menjalankan rencana bisnisnya.“Mereka kan menyampaikan sekarang. Nanti kita lihat Oktober depan apakah sudah tercemin dalam laporan keuangan per September 2018,” jelas dia.

Untuk diketahui, pada akhir semester I 2018, ATPK membukukan pendapatan Rp42,944 miliar dan rugi bersih Rp34,049 miliar. Sementara kewajiban tercatat sebesar Rp621,1 miliar dan aset sebesar Rp985,4 miliar. Pihak BEI menilai tingkat kepatuhan emiten terhadap ketentuan atau peraturan pasar modal cenderung meningkat yang tampak dari jumlah minimnya emiten yang kena sanksi penghentian perdagangan saham (suspensi), dalam waktu yang cukup lama.

BEI aktif memantau semua emiten dan mencoba untuk mendorong agar sahamnya aktif diperdagangkan. Yetna menambahkan, belum mengambil keputusan terkait nasib saham-saham yang kena sanksi suspensi yang sudah berlangsung lama. BEI akan melakukan hearing dengan perusahaan terkait dengan going concern perusahaan."Ya tidak banyak, tapi kembali lagi yang kita bisa lakukan memantau dan memanggil mereka, menanyakan dan memberikan time table yang jelas jadi publik bisa mengawasi saat mereka janji kapan periodenya dan apa yang bisa mereka capai, kita monitor dulu,"ujarnya.

Treatment terhadap ATPK bisa diberlakukan sama seperti sanksi yang dikenakan BEI terhadap PT Truba Alam Mineral yang baru-baru ini didelisting bursa. Perusahaan tersebut dinilai tak mampu menyampaikan rencana operasional perusahaan ke depan, padahal operasional tersebut sangat penting untuk menentukan kemampuan perusahaan mengantongi pendapatan di masa mendatang.

Nyoman pun menegaskan, tidak adanya rencana bisnis dan prospek ke depan menjadi alasan saham TRUB didelisting atau tidak bisa diperdagangkan kembali. Dimana perusahaan tersebut tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan tidak beroperasinya perusahaan tersebut dan tidak dapat menghasilkan pendapatan. “Karena dari sisi prospek jangka panjang akan dipertanyakan orang, kalau bisnisnya tidak ada dan dihentikan kemudian sudah berlangsung lebih dari 24 bulan. Jadi kami harus lakukan tindakan," ujar Nyoman.

Menurut Nyoman, soal kasus TRUB, pihak BEI sudah melakukan penjelasan dan proses hearing dengan emiten tersebut dan memberikan kesempatan untuk menunjukan rencana bisnis. Namun, pihak TRUB belum memiliki rencana bisnis sehingga BEI memberikan tindakan delisting. Nyoman juga bilang, hal ini menjadi risiko investasi bagi investor TRUB. Investor pun sudah diberikan waktu yang cukup untuk mengambil sikap sebelum saham tersebut didelisting.

Berdasarkan informasi dari BEI, di tahun 2018 ini sudah ada 3 emiten yang telah delisting yakni DAJK, SQBB dan TRUB.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…