Prasetyo Ingatkan Jaksa Soal Berkembangnya Modus Kejahatan

Prasetyo Ingatkan Jaksa Soal Berkembangnya Modus Kejahatan

NERACA

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan para jaksa soal tantangan munculnya aneka ragam, corak dan modus berbagai jenis tindak pidana yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa dan serius. 

"Selain tindak pidana korupsi yang biasa dihadapi, sekarang telah bertransformasi sedemikian rupa, yang awalnya hanya dikenal sebagai kejahatan kerah putih (white collar crime) kini berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime), bahkan semakin meluas menjadi kejahatan lintas negara (transnational crime)," kata dia di Jakarta, Senin (10/9).

Dalam acara pelantikan 42 jaksa baru melalui Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXV (75) Tahun 2018, dikatakan, persoalan lain juga timbul sejalan dengan kemajuan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 (the fourth industrial revolution), bahwa di balik kemudahan dan kelebihan yang ditawarkan, dalam realitasnya telah memunculkan fenomena kejahatan baru yang tidak kalah rumit dan pelik.

Teknologi informasi dengan kecanggihan dan karakteristiknya tersendiri dimanfaatkan secara keliru sebagai sarana melakukan berbagai jenis kejahatan seperti carding, pemalsuan data, penyebaran virus untuk merusak ataupun membajak data secara sengaja, cyber-bullying, prostitusi online serta cyber terorism. Ini menjadi tantangan baru yang membutuhkan penanganan ekstra cermat dan memerlukan pemahaman serta keahlian baru yang tersendiri pula.

Persoalan berikutnya yang juga perlu dicermati, terkait situasi politik yang terjadi di dunia luar, terlebih di Tanah Air, setiap kali ada kompetisi dan pertarungan perebutan posisi, kedudukan dan kemenangan di antara aktor-aktor politik terutama saat pemilukada, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

"Dalam waktu dekat pemilu yang akan dilangsungkan secara serentak pada bulan April 2019 mendatang, dikhawatirkan tidak hanya menimbulkan kompetisi antarcalon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden saja, melainkan juga akan melibatkan sengitnya persaingan di antara massa pendukung dan masyarakat secara luas," ujar dia.

Dalam situasi seperti itu, dinamika politik menjadi sulit diprediksi karena sangat kental dengan banyaknya kepentingan yang saling berhadapan dan dapat menimbulkan benturan sebagai imbas dari ambisi semua ingin menang walau dengan menempuh dan menghalalkan segala cara yang pada akhirnya bermuara menjadi persoalan hukum.

Fenomena lain, dinamika perkembangan hukum yang banyak dijumpai akhir-akhir ini yang begitu dinamis, juga sangat berpengaruh dan membawa dampak persoalan tersendiri."Ini dapat dirasakan dengan adanya perubahan berbagai regulasi dan norma hukum yang telah membawa perubahan besar dalam tata cara dan proses penegakan hukum," kata dia.

Belum lagi ketika dihadapkan pada sejumlah kenyataan adanya disharmoni peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis, khususnya di lingkungan lembaga peradilan, yang juga seringkali membawa perubahan cukup signifikan dan turut mempengaruhi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…