Mendung Ekonomi RI

Oleh: Prof. Dr. Anthony Budiawan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2018 membawa angin segar dengan mencatat pertumbuhan 5,27%, lebih besar dari pertumbuhan triwulan I-2018 sebesar 5,07%. Tetapi, perkembangan pertumbuhan ekonomi yang seharusnya menggembirakan ini ternyata tidak tercermin dalam aktivitas ekonomi lain seperti nilai tukar rupiah.

Kurs rupiah bahkan melemah terus sejak akhir Januari hingga akhir Agustus 2018, dari Rp13.320 menjadi Rp14.710 per US$, merosot 11,4%. Cadangan devisa juga turun US$13,7 miliar dalam 6 bulan yaitu dari US$132,0 miliar  (Januari 2018) menjadi US$118,3 miliar pada akhir Juli 2018. Hampir dapat dipastikan cadangan devisa pada akhir Agustus ini akan turun lagi mengingat tekanan terhadap rupiah sangat besar.

Neraca transaksi berjalan mengalami defisit terus-menerus sejak 2012, dan cenderung membesar. Defisit transaksi berjalan triwulan I-2018 sebesar US$5,5 miliar,  dan triwulan II naik menjadi US$8 miliar, atau 3% dari PDB. Defisit transaksi berjalan hingga akhir 2018 diperkirakan mencapai US$25 miliar hingga US$30 miliar.

Implikasi dari defisit transaksi berjalan yang kronis dan semakin membesar ini membuat ekonomi Indonesia tergantung dari aliran masuk modal asing, khususnya ke investasi saham dan surat berharga, untuk menutupi defisit transaksi berjalan tersebut. Pemerintah menaikkan imbal hasil surat berharga untuk menarik investor. Artinya suku bunga akan naik, yang akan membebani perekonomian Indonesia.

Kondisi itu menggambarkan fundamental ekonomi Indonesia sangat lemah, tidak seperti yang dikatakan oleh para pejabat dan politisi. Ketergantungan dari aliran modal investor asing membuat perekonomian Indonesia rentan gejolak dan rupiah akan terus terombang-ambing.

Jadi turbulensi ekonomi Indonesia akhir-akhir ini bukan karena permasalahan Turki atau Argentina yang memang mempunyai fundamental ekonomi yang lemah dan tidak sehat, dengan defisit transaksi berjalan kronis dan tergantung dari aliran masuk modal asing. Ketika aliran modal asing tertahan maka ekonomi bergejolak dan memicu krisis mata uang.

Kasus Argentina sangat menarik untuk dijadikan pelajaran bagi para ekonom dan pejabat kita yang hanya melihat ekonomi dari indikator rasio saja. Pertama, rasio utang pemerintah Argentina masih di bawah 60% dari PDB, yang katanya masih dalam batas aman. Tahun 2012, rasio tersebut bahkan masih sekitar 40%.

Kedua, Debt Service Ratio (DSR) 2017 hanya 21,9%, dapat dianggap sangat “sehat” sekali. DSR semakin rendah semakin bagus. DSR Indonesia di tahun yang sama sebesar 30,9%, secara teori lebih buruk dari Argentina.

Ketiga, rasio cadangan devisa terhadap impor 2017 sebesar 6,16 bulan impor, jauh di atas standar kecukupan 3 bulan impor, dan tidak beda jauh dengan Indonesia yang sebesar 7,05 bulan impor. Meskipun secara rasio-rasio tersebut cukup baik, Argentina sekarang harus minta bantuan IMF untuk mengatasi krisis moneter dan ekonominya.

Terlepas dari apa yang sedang diupayakan oleh pemerintah dengan membatasi impor dan memberlakukan penggunaan B20, yakni Biodiesel 20: bahan bakar solar dengan campuran minyak kelapa sawit 20%, defisit transaksi berjalan hingga akhir tahun diperkirakan masih akan membesar, dan rupiah masih akan tertekan. Oleh karena itu, Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan, dan pertumbuhan ekonomi akan melambat.

Yang juga sangat mengkhawatirkan, mesin ekonomi Indonesia sudah kehabisan bahan bakar sehingga tidak berdaya memberi stimulus ekonomi untuk menopang pertumbuhan ekonomi: tax ratio (rasio penerimaan pajak terhadap PDB) tahun 2017 hanya 9,89%, turun dari 10,36% dari tahun sebelumnya. Tahun ini tax ratio diperkirakan masih turun menjadi sekitar 9,4% saja. Dengan tax ratio seperti ini, krisis anggaran sangat mungkin terjadi.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…