Saatnya Persaingan Sehat Antarbank

Menyimak kinerja perbankan yang cukup fantastis pada akhir 2010, kalangan bankir hendaknya jangan dulu berpuas diri. Pasalnya, ada banyak tantangan yang perlu diwaspadai secara cermat. Antara lain pemberlakuan ketentuan baru Bank Indonesia (BI) seperti kewajiban mengumumkan prime lending rate dan ketentuan rasio LDR-GWM mengandung konsekuensi terhadap perbankan kita.

Dalam tahun ini, juga ada sebuah kebijkan baru, yakni pemberlakuan suku bunga dasar kredit (SBDK) atau prime lending rate. Pada prinsipnya, SBDK adalah suku bunga terendah yang digunakan sebagai dasar bagi bank dalam menentukan suku bunga kredit kepada nasabah. SBDK merupakan perhitungan dari tiga komponen yakni harga pokok dana untuk kredit, biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit dan marjin keuntungan (profit margin) yang ditetapkan untuk aktivitas perkreditan.

Terhitung mulai akhir Maret 2011, pada tahap pertama bank yang beraset minimal Rp 10 triliun wajib mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) di papan pengumuman bank, website dan media cetak. Dengan ketentuan baru ini, semua bank kategori tersebut wajib memaparkan transparansi komponen suku bunga kreditnya, sehingga tidak bisa menyembunyikan marjin keuntungan yang terlalu tinggi. Ini sebuah langkah awal persaingan sehat antarbank yang perlu kita apresiasi.

Tidak hanya itu. Mulai 1 Maret 2011, perbankan nasional wajib memiliki rasio LDR (loan to deposit ratio) dengan batas bawah minimal 78% dan batas atas maksimal 110%. Untuk mencapai target tersebut, dipastikan bank membutuhkan modal besar. Ini berarti peringatan dini terhadap bank yang LDR-nya di bawah 78%. Karena bank yang belum mencapai LDR 78%, siap dikenakan penalti berupa tambahan giro wajib minimum (GWM) 0,1% dari dana pihak ketiga (DPK) rupiah untuk setiap 1% untuk menutup kekurangan rasio tersebut.

Hal yang sama juga diberlakukan terhadap valuta asing. BI juga menetapkan kenaikan GWM valas dari 1% menjadi 5% per 1 Maret 2011 dilanjutkan dari 5% menjadi 8% per 1 Juni 2011. Ini sebagai langkah antisipasi terhadap bank berspekulasi dalam mata uang asing. Kebijakan ini berbarengan dengan kenaikan GWM primer dari 5% menjadi 8% efektif 1 November 2010.

Gambaran kinclongnya kinerja perbankan nasional terlihat dari kenaikan laba bersih meningkat 26,7% dari Rp 45,2 triliun (2009) menjadi Rp 57,3 triliun pada akhir 2010. Keuntungan itu diperoleh dari pos pendapatan operasional yang melejit 1,67% dari Rp 298,1 triliun menjadi Rp 350,8 triliun. Namun, beban operasional juga naik 17,13% dari Rp 258,3 triliun menjadi Rp302,5 triliun.

Peningkatan laba bank yang menggiurkan itu ternyata menaikkan tingkat ROA (return on assets) dari 2,6% menjadi 2,86% jauh di atas ambang batas 1,5%. Ini pertanda  kualitas aset bank nasional makin bagus. Hanya sayangnya, penghasilan bunga bersih (net interest margin/NIM) justeru naik tipis dari 5,56% menjadi 5,73%.  Walau demikian, BI masih harus kerja keras untuk menekan NIM di kisaran 3%-4% seperti di Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Tidak mudah, tapi target NIM itu harus dikejar supaya efisiensi perbankan nasional semakin meningkat.

Dari data tersebut di atas, kita melihat perbankan nasional terus menghadapi tantangan terutama dalam mengemban fungsinya sebagai lembaga intermediasi, meski belum ideal seperti yang kita harapkan. Apalagi bank-bank BUMN sebagai market leader harus memperlihatkan tingkat efisiensi yang lebih tinggi lagi, dan mampu bersaing secara sehat supaya menjadi panutan bank lainnya.


BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…