Pemerintah Finalisasi Kebijakan Pembatasan Impor

NERACA

Jakarta – Pemerintah segera memfinalisasi kebijakan pembatasan impor terhadap ratusan produk atau bahan sebagai salah satu upaya untuk merespons kondisi perekonomian yang berkembang. Pemerintah sedang mengkaji kemampuan industri untuk melakukan substitusi bahan sebab untuk membuat pabrik di dalam negeri perlu waktu beberapa tahun.

"Ya itu akan kami diskusikan. Finalisasinya besok. Bisa lebih bisa kurang dari 900 (produk). Industri sudah pasti kalau ada bahan baku dalam negeri pasti dibeli, ini 'working capital' maupun dari segi efisiensi," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (5/9).

Oleh karena itu, perlu benar-benar dipilah jenis produk termasuk bahan baku, barang antara, ataupun barang hilir yang akan dibatasi impornya. Ia mengatakan pemerintah memang tidak akan memberikan sanksi meski jika ada industri yang belum memakai bahan baku lokal.  

"Kita enggak akan berikan sanksi, karena kan namanya industri kita tidak berikan sanksi. Kalau investasi justru insentif yang didorong. Dan konten domestik, seperti otomotif ini banyak kan menguntungkan," ujarnya seperti dikutip Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membatasi impor 900 barang konsumsi yang berpotensi meningkatkan defisit neraca transaksi berjalan.

"Kami akan keluarkan PMK besok pagi yang akan mendetailkan sekitar 900 HS code dari barang-barang komoditas impor konsumsi, terutama yang nilai tambah di dalam negeri tidak besar, namun menggerus devisa kita," kata Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan impor barang-barang konsumsi tersebut pada periode Juli-Agustus 2018 meningkat sangat tinggi hingga tumbuh 50 persen, padahal barang-barang tersebut sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Ia mengharapkan melalui upaya pembatasan impor barang-barang konsumsi tersebut maka terjadi perbaikan defisit neraca transaksi berjalan yang pada triwulan II-2018 sempat tercatat sebesar tiga persen terhadap PDB.

Sementara itu, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan kebijakan penguatan nilai mata uang rupiah jangan hanya mengandalkan kenaikan suku bunga acuan. "(Kenaikan suku bunga acuan) ini perlu diapresiasi, namun belum cukup untuk menahan pelemahan rupiah," katanya.

Menurut dia, instrumen kenaikan suku bunga tersebut belum cukup karena masih dalam ranah intervensi pasar keuangan dan penghematan anggaran. Sedangkan, dalam rangka menjamin nilai tukar rupiah yang lebih kuat ke depannya, lanjutnya, diperlukan kebijakan yang dapat memperkuat fondasi perekonomian dalam jangka panjang, namun manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka lebih pendek.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan opsi penerimaan devisa melalui sektor pariwisata. Dari segi infrastruktur, Indonesia dinilai telah memiliki fasilitas yang lebih baik mengingat telah dicanangkannya proyek-proyek infrastruktur di tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Dia mengingatkan bahwa potensi kunjungan wisman pun menunjukkan tren positif dimana pertumbuhan kunjungan wisman di wilayah Asia Pasifik tumbuh sebesar delapan persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang lesu dengan ekspektasi pertumbuhan 3,2 persen pada 2018.

Selain itu, menurut dia, dalam jangka menengah pemerintah bisa mempermudah alur investasi dan juga meningkatkan daya tarik investasi dengan meningkatkan capaian Indonesia dalam peringkat kemudahan berbisnis (EODB) yang dikeluarkan Bank Dunia.

"Walaupun kebijakan ini mungkin tidak akan langsung dirasakan manfaatnya, mengingat perekonomian dunia masih lesu, namun Indonesia dapat meningkatkan keunggulan komparatifnya di masa mendatang dalam hal investasi. Hal ini berpotensi mendatangkan investasi dalam jumlah besar apabila perbaikan capaian EODB dilakukan saat ini," urainya.

Anggota Komisi VI DPR Daniel Lumban Tobing menginginkan kebijakan pemerintah dapat terus meningkatkan ekspor dalam rangka mengatasi pelemahan nilai mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. "Salah satu strategi yang diharapkan adalah meningkatkan ekspor," kata Daniel. munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…