Dishub Sukabumi Akan Terapkan Sistem Parkir Berlangganan

Dishub Sukabumi Akan Terapkan Sistem Parkir Berlangganan

NERACA

Sukabumi - Dinas perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berencana akan melakukan sistem parkir berlangganan. Hal itu menurut Kepala Dishub kota Sukabumi Abdul Rachman, selain untuk mengubah paradigma parkir jalan yang seringkali mengabaikan keamanan dan kenyamanan pengendara. Juga, bisa memberikan pemasukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) akan lebih tinggi.

"Kami akan rubah paradigma parkir jalanan dari profit oriented menjadi perportable oriented. Artinya profit oriented itu parkir jalanan yang menggangu tidak akan lagi terjadi, karena diubah menjadi portable oriented karena retribusi parkir diinput dengan pajak kendaraan setiap tahunnya, Sehingga tidak ada lagi tagihan uang parkir dijalanan," jelas Abdul, Senin (3/9).

Dalam perhitungannya, jika sistem itu diterapkan bisa menghasilkan sekitar Rp7,8 miliar. Yang otomatis profit yang didapatkan menjadi lebih besar."Nanti kan ada sharing profit juga, yang akan kita dapat dari sistem parkir berlangganan bisa sekitar Rp6 M sekian, kalau pun ada potongan, itu untuk pembayaran juru parkir sebab mereka juga menjadi tanggungjawab kami. Dan itu sudah kita kaji ketika akan mengusulkan sistem parkir berlangganan," ujarnya.

Sampai saat ini, untuk memantapkan Abdul mengaku masih mengurus persayaratan adminstrasi mulai dari aspek legalitas, perhitungan detil dan lainnya. Adapun untuk menjawab sistem apakah yang akan dipakai untuk mengisi kekosongan aturan sistem parkir pihak ketiga yang akan habis pada 30 September mendatang. Abdul akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Sistem pengelolaan parkir pihak ketiga kan abis 30 September bulan ini, nah untuk mengisi kekosongan itu kita akan minta pendapat legal dari kejaksaan, apakah memakai sistem pengelolaan melalui pihak ketiga atau diserahkan ke Dishub, sampai nanti pola pengelolaan parkir diputuskan," jelasnya.

Yang jelas lanjut Abdul, sistem parkir langganan ini bisa tertuang dalam peraturan walikota (perwal), yang dipayungi oleh oleh Peraturan Daerah (perda) dan Peraturan Gubernur dengan tujuan bisa berlaku di Jawa barat. konsep tersebut kata Abdul, sudah diterapkan di daerah Jawa Timur, dan berhasil memberikan kontibusi besar ke pemda setempat."Saya lihat di daerah Jawa Timur sudah dilakukan dan saya lihat itu sangat berhasil. Apalagi bisa memberikan PAD ke daerah yang tergolong besar," pungkasnya. Arya

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…