Fintech Butuh Aturan jadi Perpanjangan Tangan Bank

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Amartha Mikro Fintek Aria Widyanto menilai masih perlu aturan pasti untuk menjadikan teknologi finansial (tekfin) sebagai perpanjangan tangan bank. Menurutnya, dalam riis di Jakarta, akhir pekan kemarin, tekfin atau "financial technology" (fintech) dianggap mampu menjadi perpanjangan tangan perbankan untuk menyalurkan pinjaman ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hanya saja, lanjutnya, upaya kolaborasi kedua industri keuangan itu masih terhalang belum adanya aturan yang jelas mengenai "channeling" tekfin dan perbankan. Aria mengatakan, beberapa tekfin memang telah menjalin kerja sama dengan hampir 20 bank perkreditan rakyat di daerah-daerah untuk menyalurkan dana ke usaha ultra mikro.

Terbaru, Amartha telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk bisa menyalurkan plafon sekitar hampir Rp100 miliar hingga kuartal I-2019. Namun, dari pengalamannya bekerja sama dengan perbankan, Aria mengakui, upayanya kerap teradang regulasi yang belum spesifik tentang "channeling" perbankan ini.

"Dari DP3F (Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology) yang memgawasi 'fintech' itu sangat 'encourage' kita bisa bekerja sama dengan bank. Tapi, mungkin dari para pengawas perbankannya itu belum terlalu 'well informed'. Belum ada mekanisme yang formal dari OJK, " tuturnya.

Sebenarnya, aturan terbaru mengenai "channeling" perbankan yang diterbitkan OJK tertuang dalam POJK 12 Tahun 2018. Namun, memang dalam aturan tersebut belum disusun mengenai mekanisme yang pasti, untuk menjadikan fintech sebagai perpanjangan tangan dari perbankan. Alhasil, pengawas perbankan kerap ragu untuk menjalin kerja sama "channeling" dengan fintech. "Tidak dilarang, tapi tidak ada juga landasan untuk dijadikan acuan untuk ke sana," imbuhnya.

Sementara itu, peneliti Indef Bhima Yudhistira mengamini bahwa saat ini memang belum ada aturan pasti terkait channeling perbankan terhadap fintech. Karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk segera membuat aturan mengenai hal ini. Apalagi mengingat, sebenarnya fintech bisa sangat membantu pertumbuhan perbankan. "Terbukti, fintech mendorong peningkatan industri perbankan 0,8 persen," ucapnya.

Tak sekadar itu, menurutnya, bank juga bisa terbantu memenuhi aturan penyaluran porsi kredit ke UMKM sebesar 20 persen lewat channeling dengan fintech. "Banyak bank yang porsi kredit UMKM-nya belum 20 persen. Kalau lewat fintech disalurkan, catatan transaksinya kan sebagai penyaluran perbankan," tutur Bhima. Bank Indonesia lewat PBI No 17/12/PBI/2015 mewajibkan perbankan untuk menyalurkan kredit ke UMKM sebesar minimal 20 persen dari total portofolio kreditnya pada 2018. Aturan ini diterbitkan guna menopang pertumbuhan UMKM di Nusantara.

 

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…