Pemerintah Wajibkan Transportasi Pakai B20 - PENGUSAHA MERAGUKAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BARU

Jakarta-Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan perluasan mandatori pencampuran biofuel ke seluruh produk solar di Indonesia sebesar 20% (B20), baik untuk solar subsidi maupun nonsubsidi terhitung mulai 1 September 2018.  Namun, kalangan pengusaha transportasi masih meragukan implementasi mandatori pencampuran biodiesel 20% ke produk solar (B20) subsidi maupun nonsubsidi.

NERACA

Terhitung mulai 1 September 2018, pemerintah mewajibkan pencampuran biofuel pada seluruh jenis solar sebesar 20% (B20). Hal tersebut dilakukan guna membantu negara menghemat devisa. Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan membuat peraturan menteri terkait kebijakan kewajiban menggunakan biodiesel 20% bagi pelaku usaha transportasi.

Adapun mekanisme pencampuran B20 melibatkan badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) yang menyediakan solar dan badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang memasok FAME (fatty acid methyl esters) bersumber dari CPO (crude palm oil).

Apabila BU BBM tidak melakukan pencampuran dan BU BBN tidak dapat memberikan pasokan FAME ke BU BBM, maka akan dikenakan denda Rp6.000 per liter.

Menurut Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi Kemenhub Prasetyo, pihaknya perlu membuat aturan lebih detail terkait kewajiban penggunaan B20, antara lain dalam bentuk peraturan menteri. "Saya pikir begitu, 'kan ini keluarnya Perpres nanti diperlukan lebih detil lagi," ujarnya.

Dia menilai setiap peraturan yang dibuat sudah melalui proses pembahasan dengan para asosiasi dan pakar di bidangnya. Dengan demikian, dia menjamin peraturan tersebut tak akan merugikan masyarakat. "Setiap kali kebijakan dari pemerintah tidak akan merugikan masyarakat apapun itu. Saya pikir semua akan dilibatkan, prosesnya panjang," katanya. Untuk itu, menurut dia, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan B20 karena sudah peraturan dari pemerintah.

Meski demikian, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah mewajibkan pemakaian biodiesel sebesar 20% pada kendaraan bermotor sejak 2016. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.12 Tahun 2015.

Namun, dalam praktiknya kewajiban itu tidak terlaksana. Dalam hal ini, campuran biodiesel yang digunakan kadarnya masih di bawah 20%. "Penerapan di kami selama ini B5 (biodiesel 5%) atau B10 (biodiesel 10%) rata-rata,'" ujar Kyatmaja seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (30/8)

Campuran biodiesel yang digunakan, menurut dia, sesuai dengan spesifikasi teknis mesin yang memang hanya bisa digunakan untuk B5 hingga B10. "Kalau menggunakan B20 atau B30 seperti yang diwacanakan, untuk mesin lama itu perlu dilakukan upgrade. Untuk mesin yang baru perlu menggunakan mesin khusus," ujarnya.

Menurut dia, penggunaan biodiesel juga lebih boros sekitar 2% dibandingkan solar murni. Selain itu, sifat biodiesel yang seperti pembersih memberikan masalah pada tangki truk dan tangki penyimpanan BBM lama yang cenderung kotor. Pasalnya, hal itu akan membuat kotoran naik dan terdorong ke ruang bakar. Penggantian penyaring BBM atau filter juga akan lebih cepat.

Biodiesel juga memiliki sifat mengikat air sehingga memungkinkan solar bercampur dengan air. Jika air masuk ke ruang bakar maka bakal mengaktifkan sifat korosif yang merusak mesin, terutama bagi mesin tahun 2016 ke bawah yang tidak dilengkapi dengan pemisah air (water separator). Karenanya, Kyatmaja meminta pemerintah menjamin rantai pasok biodiesel dilakukan sesuai prosedur. "Jangan sampai SPBU mengoplos air sehingga merugikan pengusaha truk," ujarnya.

Selain itu, ada pula masalah interval perawatan yang bakal lebih cepat. Kyatmaja menyebut penggantian oli saat menggunakan biodiesel menjadi lebih cepat. Padahal, sekali mengganti oli untuk truk membutuhkan Rp2 juta. "Tadinya 10 ribu kilometer baru mengganti oli, sekarang 7.500 km sudah perlu mengganti oli," tutur dia.

Kyatmaja juga menyesalkan, uji coba yang dilakukan pemerintah hanya dilakukan pada kendaraan kecil, bukan kendaraan besar yang merupakan konsumen terbesar solar. Uji coba, menurut dia, juga dilakukan di area tol. Padahal, seharusnya dilakukan di area ekstrem karena truk sering digunakan di medan yang sulit di daerah.

Ke depan, Kyatmaja berharap pemerintah lebih masif dalam mensosialisasikan B20 terutama terkait dampak dan cara mengatasinya kepada masyarakat. "Mau enggak mau kami akan mengikuti kebijakan pemerintah. Bagi saya yang tahu, saya akan langsung membersihkan tangki-tangki truk saya tetapi teman-teman yang enggak tahu nanti mobilnya rusak semua," ujarnya.

Sebelumnya, Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Arvin Hardian menyatakan pengusaha angkutan bisa memahami keinginan pemerintah untuk menerapkan B20. Namun, Arvin meminta agar ada rekomendasi resmi Agen Pemegang Merk (APM), Gaikindo, maupun kalangan akademisi dalam implementasi B20. Dengan demikian, jika ada masalah pada mesin angkutan karena penggunaan B20, ada jaminan pertanggungjawaban.

"Minimal kami ada garansi dari APM. Kalau kami menggunakan ini (B20) dan ada konsekuensi ini seperti apa yang bisa dilakukan. Dijamin nggak suku cadangnya," ujar Arvin.

Dia berharap pemerintah bisa menemukan solusi atas permasalahan tersebut misalnya dengan berkoordinasi dengan APM untuk memberikan jaminan perawatan dan suku cadang. Dia mengungkapkan saat ini terdapat 100 ribu armada angkutan, baik barang maupun penumpang dengan rata- rata konsumsi BBM sekitar 10 ribu kl per hari.

Sementara itu, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mempertanyakan keluhan yang disampaikan oleh pengguna kendaraan bermesin diesel. Pasalnya, implementasi B20 untuk kendaraan transportasi telah dilakukan sejak dua tahun terakhir. "Sudah dua setengah tahun kenapa baru ribut sekarang?" ujarnya.

Rida mengingatkan bahwa pemanfaatan B20 ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan porsi energi bersih dan menekan tingkat emisi karbon. Selain itu, kebijakan B20 juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan impor minyak demi memperbaiki defisit neraca perdagangan.

Hemat Devisa

Menko Darmin Nasution mengungkapkan kebijakan ini relevan untuk menahan pelemahan rupiah yang kini telah menembus level Rp14.700 per dolar AS. Dengan menggunakan biodiesel, Indonesia bisa menekan impor minyak sekitar US$2 miliar hingga US$2,3 miliar hingga akhir tahun. "Kalau neraca perdagangan membaik ya rupiah pasti bagus. Itu hubungannya jelas," ujarnya saat peluncuran kebijakan B20 di Jakarta, Jumat (31/8).

Selain itu, mandatori biodiesel juga bisa menyerap pasokan kelapa sawit yang sekarang melimpah di pasaran global. Efeknya, harga minyak sawit dapat terangkat dan nilai ekspor Indonesia akan meningkat.

Darmin mengingatkan, biodiesel memiliki sifat seperti sabun yang akan membersihkan filter dan tangki BBM kendaraan. Kotoran yang terangkat dapat masuk ke mesin kendaraan. Karenanya, Darmin mengimbau masyarakat pengguna biodiesel untuk membersihkan filter dan tangki kendaraannya. "Begitu B20 mau dipakai, gantilah filternya, bersihkanlah tangkinya karena CPO itu sifatnya seperti sabun yang membersihkan tangki dan filter," ujarnya.

Perlu diketahui publik, selain manfaat itu, masih ada beberapa dampak positif dari penerapan B20 tersebut. Menurut data Kemenko Perekonomian, ada tiga manfaat lain yang lebih konkret. Pertama, dengan penerapan B20, otomatis akan meningkatkan permintaan kebutuhan kelapa sawit dalam negeri. Dengan demikian mau tidak mau perusahaan akan meningkatkan produksinya.

Dampaknya, akan meningkatkan lapangan kerja di sektor yang bersangkutan. Data Kemenko Perekonomian mencatat akan ada tambahan 321.446 pekerja on farm. Sedangkan yang off farm mampu menambah 2.426 pekerja. Dengan demikian total tambahan kerja sebesar 323.874 pekerja.

Tidak hanya itu, petani kelapa sawit juga jelas diuntungkan dari kebijakan ini. Diperkirakan pendapatan petani kelapa sawit akan meningkat hingga 24%. Kedua, adalah penerapan B20 mampu mengurangi emisi gas rumah kaca dan penigkatan kualitas lingkungan sebesar 3,84 juta ton Co2e. Ketiga, yang tidak kalah penting adalah potensi penghematan devisa US$ 21 juta per hari atau mencapai US$ 5,5 miliar per tahun.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan kesiapan perseroan untuk menyalurkan B20. Saat ini, dari 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), 60 TBBM diantaranya sudah siap mencampurkan B20 menggunakan pasokan bahan bakar nabati fame yang ada. Sebanyak 52 TBBM sisanya akan mulai menyalurkan begitu menerima pasokan fame dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN). "Komitmen kami mulai 1 September 2018, sudah tidak ada lagi B nol. Semua diseragamkan B20," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…