Perpindahan Saham BFIN - BEI Pastikan Sudah Sesuai Aturan

NERACA

Jakarta – Sengketa kepemilikan saham PT Aryaputra Teguhraya (APT) di PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mulai menyeret PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dituding berpihak sebelah. Merespon hal tersebut, pihak BEI memberikan laporan kepada Bareskrim Mabes Polri dan memastikan bahwa perpindahan sebanyak 32,32% saham BFIN yang diklaim milik PT Aryaputra Teguharta (APT) sesuai aturan. "Kami kooperatif dan telah menjawab semua pertanyaan berhubungan dengan laporan keuangan, termasuk perubahan pemegang saham,”kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI di Jakarta, kemarin.

Tim dari BEI memastikan proses perpindahan tersebut dari periode tertentu hingga saat ini sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara good corporate governance (GCG). Sebab, pemindahan itu telah melalui RUPSLB dan disetujui pemegang saham. BEI juga punya aturan yang mewajibkan emiten melaporkan perubahan kepemilikan pemegang saham yang lebih dari 5%. Sehingga, kalau ada yang tidak sesuai, bursa sudah lebih dulu mempertanyakan hal tersebut.

Ihwal sengketa saham BFIN ini berawal ketika PT Ongko Multicorpora mendapat fasilitas kredit dari BFIN. Sebanyak 111,8 juta saham APT dan 98,39 juta saham Ongko di BFIN jadi jaminannya. Namun kemudian, semua saham dari dua entitas itu dibeli oleh Law Debenture Trust Corporation, perusahaan offshore trustee yang berasal dari Inggris. Penyebabnya, BFIN terjerat PKPU.

Hal itu yang menurut APT menyalahi hukum. Menurut perusahaan ini, pengalihan saham dilakukan tanpa persetujuan APT. Kegeraman APT memuncak setelah sebagian saham BFIN yang didalamnya diklaim masih ada kepemilikan APT kini akan dijual ke sejumlah pihak, salah satunya Compass Banca.

Terkait hal itu, APT bahkan mengancam akan menggugat BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, keduanya dinilai tidak menunjukkan wujud perlindungan kepada investor. APT menuntut BFIN dikenakan forced delisting. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan tegas. "Sepanjang kasus hukum yang ada tidak mengakibatkan dampak pada peran bursa di atas, maka perdagangan efek dapat terus berlangsung," tegas Nyoman

Sebelumnya, kuasa hukum PT BFI Finance Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan langkah APT yang menggugat Kementerian Hukum dan HAM di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor Perkara 120/G/2018/PTUN.JKT terkait perubahan anggaran dasar atau peralihan saham BFI pada tahun 2001. Menurutnya, APT tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan tersebut lantaran bukan pemilik saham BFI.

Hal itu pun sebelumnya sudah dikuatkan oleh 7 kali Pengadilan Negeri yang isi putusannya menyatakan, Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 240 tahun 2006 tidak dapat dilaksanakan (non executable) atau tidak bisa dieksekusi.”Tujuan eksekusi itu untuk mengembalikan kepemilikan dia, tapi ternyata pengadilan menyatakan tidak bisa dieksekusi. Berarti dia belum jadi pemilik," kata Hotman.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…